crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 4 Jul 2023 17:49 WITA ·

Ini Kata Dinsos Kendari Perihal Perpanjangan Izin Panti Annur Azwar


 Ini Kata Dinsos Kendari Perihal Perpanjangan Izin Panti Annur Azwar Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menanggapi beberapa keluhanan masyarakat terkait izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti asuhan An-Nur Azwar yang tidak kunjung diperpanjang, Selasa 4 Juli 2023.

Saat di jumpai dikantornya, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, Irsan Irodjasa mengatakan, alasan pihaknya belum memperpanjang tanda daftar panti asuhan tersebut dikarena kan adanya masalah yang dihadapi LKSA An-Nur Azwar.

” Sampai saat ini kita juga masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan yang berbentuk surat,” ujar Irsan Irodjasa.

Kata Irsan menegaskan, bahwa pemberhentian operasional An-Nur Azwar hanya untuk sementara waktu, sebab telah menjadi keputusan bersama ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke dua di DPRD beberapa waktu lalu.

Untuk itu, lanjut Irsan mengatakan, bahwa pihak Dinsos dan DPRD Kota Kendari menginginkan agar permasalahan panti asuhan  An-Nur Azwar dapat diselesaikan secara mufakat atau kekeluargaan.

” Yang pasti, memang LKSA nya itu sudah berbadan hukum jadi tidak mungkin kami menutup. Karena sudah mempunyai SK Notarisnya dan SK Hukum dan HAM nya,” jelasnya.

Selanjutnya, pria yang kerap disapa Icank menyampaikan, bahwa akan ada kemungkinan LKSA An-Nur Azwar bakal kembali beraktifitas.

“Dinas Sosial kan hanya memberhentikan sementara operasionalnya, tetapi hasil RDP pada saat itu kan hanya bersifat sementara.  Jadi bisaji diterbitkan kembali,” ungkapnya.

Lebih jauh, Irsan berharap, agar ada penyelesain yang berujung kondusif, karena sangat disayang apabila LKSA harus ditutup. Bulan tanpa sebab, bahwa dengan adanya panti itu, juga dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial yang berada di wilayah itu.

“Jika LKSA sudah tidak bermasalah terhadap masyarakat pelapor maka kita bisa terbitkan. Kita juga berharap itu LKSA jangan sampai ditutup,” pungkasnya.

 

Penulis : Fia

Artikel ini telah dibaca 566 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Trending di Kendari