crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 26 Jun 2023 19:08 WITA ·

Hadirkan Dua Saksi atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik di Hadapan Penyidik, Warga Minta Pemkot Segera Perpanjang Izin LKSA Annur Azwar


 Ketgam: Panti Asuhan Annur Azwar, Puuwatu Kota Kendari Perbesar

Ketgam: Panti Asuhan Annur Azwar, Puuwatu Kota Kendari

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Polresta Kendari terus melakukan pengembangan terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) An Nur Azwar.

Hari ini, Senin 26/6/2023, terlihat pihak LKSA Annur Azwar, kembali Menghadirkan dua orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Kendari atas Dugaan Kasus Pencemaran nama baik yang dilakukan pihak terlapor setelah sebelumnya pada Jum’at tanggal 23 Juni 2023, pihak Panti telah menghadirkan 3 Saksi untuk dilakukan pemeriksaan, akan tetapi kedua saksi tersebut dijadwalkan pada hari ini untuk memberikan kesaksiannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Panti Asuhan An Nur Azwar, Rito Mayono. Dirinya menjelaskan, bahwa hari ini adalah pemeriksaan dua saksi yang sempat tertunda pada hari Jum’at lalu.

” Jadi hari ini kami menghadirkan dua orang saksi, dimana saksi yang kami hadirkan ini mendengarkan secara langsung pencemaran nama baik yang dilakukan pihak terlapor pada saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di kantor DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu ” jelas Rito Mayono.

Rito juga mengatakan, bahwa setelah pemeriksaan hari ini, pihak pelapor masih akan menghadirkan dua orang saksi lagi guna kepentingan penyelidikan yang bertujuan agar permasalahan ini menjadi terang benderang.

BACA JUGA:  La Ode Aca: Persatuan Adalah Kunci Kekuatan Kita

” Insyaallah, saya yakin kasus ini akan dapat ditingkatkan ke tahapan selanjutnya, sebab selain saksi yang sudah kami hadirkan dalam kasus pencemaran nama baik ini, kami juga punya bukti – bukti lain yang kuat untuk menjerat oknum inisial BS dalam kasus pencemaran nama baik ini ” kata Rito.

Sementara itu, warga RT 05, RW 02, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar tetap melanjutkan surat perizinan aktifitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) alias Panti Asuhan An- Nur Azwar.

Seperti diketahui LKSA An-Nur Azwar saat ini telah dituding melakukan eksploitasi kepada anak.

Namun, menurut keterangan dari beberapa warga setempat yang berhasil dihimpun oleh media ini mengatakan,  bahwa kehadiran panti asuhan An-Nur Azwar memberikan dampak positif untuk warga sekitar.

Bukan tanpa sebab, menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa panti asuhan Annur Azwar selalu memberikan santunan kepada warga sekitar yang kurang mampu. Bahkan selama panti tersebut berdiri masyarakat sekitar tidak pernah merasa ternganggu dengan kehadiran panti itu.

BACA JUGA:  Kordinator Tim Medis BERKAH Pastikan Saat Ini Sudah 12 Kabupaten Dilakukan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis 

“Kita tidak pernah diresahkan, bahkan kita merasa senang dengan adanya itu panti,” ujar warga RT 05 (Nama tidak mau disebutkan).

Selain itu, pihak panti memberikan wadah kepada masyarakat untuk bekerja salah satunya yakni Yusif Nafa,  yang bekerja sebagai imam masjid di panti tersebut.

Kata Yusif, dirinya merasa terbantu dengan adanya panti An-Nur Azwar,  yang mana dirinya selalu diberikan pekerjaaan, mulai dari tahap pembangunan panti tersebut hingga dirinya menjadi Imam masjid.

“Kami berharap kepada Dinas Sosial agar dapat melanjutkan surat perizinan panti, karena panti ini sudah banyak membantu kita,” tutupnya.

 

Penulis : Fia

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Trending di Kendari