ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Polresta Kendari Mengungkap Dugaan Prostitusi Online disalah satu Hotel yang ada di Kota Kendari, pada Minggu 25/6/2023.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebutkan, dalam penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktek Prostitusi online.
Mereka adalah ADT dan MF yang berperan sebagai Mucikari, sedangkan AS dan IP adalah yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK), dan AMD sebagai pengguna jasa prostitusi.
” Kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka, lima orang lainnya masih berstatus saksi, kita masih pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jasa prostitusi ini ditawarkan oleh para pelaku kepada pria hidung belang melalui aplikasi Warna Hijau itu (Michat).
Dari seorang pengguna jasa prostitusi tersebut, mucikari ini mendapat fee sebesar Rp 50.000 dan PSK Rp 300.000 untuk biaya jasa sekali kencan.
Polisi juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp 550.000 dan beberapa Handphone sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.
” Para pelaku ini kita amankan di Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Fia