crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

HUKUM · 25 Jun 2023 17:36 WITA ·

Polisi Amankan Mucikari, PSK dan Pengguna Jasa Prostitusi Online


 Ketgam: Mucikari, PSK dan pengguna jasa Prostitusi Online yang di amankan oleh oleh Polisi Perbesar

Ketgam: Mucikari, PSK dan pengguna jasa Prostitusi Online yang di amankan oleh oleh Polisi

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Polresta Kendari Mengungkap Dugaan Prostitusi Online disalah satu Hotel yang ada di Kota Kendari, pada Minggu 25/6/2023.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebutkan, dalam penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktek Prostitusi online.

Mereka adalah ADT dan MF yang berperan sebagai Mucikari, sedangkan AS dan IP adalah yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK), dan AMD sebagai pengguna jasa prostitusi.

” Kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka, lima orang lainnya masih berstatus saksi, kita masih pemeriksaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan jasa prostitusi ini ditawarkan oleh para pelaku kepada pria hidung belang melalui aplikasi Warna Hijau itu (Michat).

Ketgam: Pasangan yang terjaring Razia Dugaan Prostitusi Online disalah satu Hotel di Kota Kendari

Dari seorang pengguna jasa prostitusi tersebut, mucikari ini mendapat fee sebesar Rp 50.000 dan PSK Rp 300.000 untuk biaya jasa sekali kencan.

Polisi juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp 550.000 dan beberapa Handphone sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

” Para pelaku ini kita amankan di Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Penulis: Fia

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Polresta Kendari Tangkap Dua Pencuri di BTN

25 Desember 2023 - 21:03 WITA

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

PT SBP Komitmen Bantu Setiap Keluhan Warga

19 September 2023 - 18:36 WITA

Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Bapok

2 Agustus 2023 - 14:39 WITA

Bakal Segera Diusulkan ke Kemendagri, DPRD Sultra Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur

1 Agustus 2023 - 18:34 WITA

Pemkot Kendari Bersama BI dan Kadin Sultra Galakkan Transaksi Non Tunai Melalui Pasar Murah 

1 Agustus 2023 - 14:00 WITA

Trending di Ekonomi