ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Konawe diminta untuk tegas dalam melakukan pengungkapan atas meninggalnya seorang bocah bernama Alhidayah (11) yang tewas terbakar usai bermain menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersama teman-temannya, Jum’at 23 Juni 2023.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, pada Minggu (11/5/2023). Kemudian korban meninggal dunia pada Jumat (26/5/2023) setelah sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.
Permintaan pengungkapan kasus itu dilontarkan oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra, Hendrawan Sumus Gia saat jumpa persnya di salah satu warkop di Kendari pada Jumat (23/6/2023).
“Saya juga baru tau setelah saya di tag melalui akun Facebook untuk bisa mengadvokasi korban (Alhidayah) untuk sebisa mungkin membantu keluarga korban,” kata Ketua serikat Pedagang Pasar Kota itu.
Olehnya, dia meminta secara tegas kepada pihak Polres Konawe terkhusus Polsek Pondidaha yang telah menangani kasus tersebut untuk mengungkapkan kasus ini secara profesional atau sebenar-benar mungkin.
Karena, berdasarkan kronologis yang beredar selama ini yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu berbeda dengan pengakuan yang disampaikan oleh orang tua korban.
“Untuk itu saya tegaskan kembali kepada Polsek Pondidaha untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan main-main karena kami akan kawal kasus tersebut sampai dilevel mana pun,” jelasnya.
Menurutnya Polres Konawe terkhusus Polsek Pondidaha tidak serius dalam menangani kasus-kasus yang ada di wilayah Hukumnya.
“Salah satunya kasus penabrakan yang diduga pembunuhan sampai sekarang tidak pernah di usut. Karena kita tidak ingin di Konawe daerah yang kita cintai ada kasus seperti itu,” katanya.
Penulis: Fia