crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

HUKUM · 20 Jun 2023 17:45 WITA ·

Rito Mayono, Beri Apresiasi Polresta Kendari Dalam Penanganan Kasun Panti Asuhan Annur Azwar


 Ketgam: Penasehat Hukum Panti Asuhan Annur Azwar, Rito Mayono, SH Perbesar

Ketgam: Penasehat Hukum Panti Asuhan Annur Azwar, Rito Mayono, SH

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Setelah melakukan pelaporan di Polresta Kendari pada Senin, 5 Juni 2023 perihal dugaan pencemaran nama baik serta dugaan adanya pengerusakan oleh oknum masyarakat di Panti Asuhan Annur Azwar, kini pihak Polresta Kendari sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Seperti terlihat pada Selasa, 20/6/2023 di ruang penyidik Reskrim Polresta Kendari, satu dari lima orang terlapor telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya.

Menanggapi hal tersebut, Rito Mayono, SH yang juga sebagai Penasehat Hukum Panti Asuhan Annur Azwar, sangat mengapresiasi kinerja Polresta Kendari dalam menindak lanjuti setiap laporan yang masuk ke Polresta Kendari.

” Jadi terkait dengan laporan LKSA Annur Azwar, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa saat ini masih dalam proses Lidik dan saya selaku Penasehat Hukum dari pihak LKSA Annur Azwar menyerahkan sepenuhnya proses Hukum kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari ” jelas Rito Mayono, SH

Dengan dimulainya proses Lidik oleh pihak Polresta Kendari, Rito Mayono berharap agar aduan yang mereka laporkan bisa menjadi terang benderang sehingga unsur – unsur tindak pidananya bisa terpenuhi sebagaimana yang di adukan oleh pihak LKSA.

BACA JUGA:  Dilantik Untuk Yang ke - 4 Kalinya Jadi Anggota DPRD Muna, Ini Harapan Natsir Ido 

” Kami juga sudah mendapatkan informasi terkait salah seorang dari lima yang kami laporkan untuk dimintai keterangannya, terkait pencemaran nama baik dan kalau tidak salah oknum tersebut berinisial BS ” kata Rito.

Selanjutnya kata Rito, untuk saat ini pihaknya juga akan menyiapkan beberapa saksi – saksi dari pihak pengadu untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik.

Kalau terkait dengan pembuktian, Rito mengatakan, pembuktian unsur – unsur pidana yang dimaksud dalam pasal 310 ayat (1) KUHP yang menyangkut pencemaran nama baik, sepenuhnya kami serahkan kepada penyidik, sebab pihak penyidiklah yang mengkaji lebih jauh apakah pihak terlapor ini memenuhi unsur pidana atau tidak.

” Saat ini kami hanya menyiapkan bukti – bukti untuk mendukung laporan kami ” urai Rito.

Selanjutnya, Rito juga berharap, terkait dengan laporan pencemaran nama baik LKSA Annur Azwar, dirinya meminta kepada pihak penyidik agar apabila terpenuhi unsur – unsur pidananya agar segera menaikan kasus ini dari tahap Lidik ke tahap Penyidikan.

‘ Jadi, harapan saya dengan adanya laporan terkait ekploitasi anak yang dialamatkan kepada pihak pengelola panti asuhan Annur Azwar, harus dipertanggungjawabkan secara hukum,  karena akibat dari tuduhan eksploitasi ini pihak panti merasa sangat dirugikan ” tutup Rito Mayono, SH.

BACA JUGA:  Teriakan Ganti Bupati "Bergema" Saat HARUM Kampanye di Pulau Kaledupa

Sementara itu Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, saat dijumpai pada Selasa 20/6)2023, membenarkan laporan tersebut dan saat ini masih sementara tahap penyelidikan.

” Jadi kami sudah mintai keterangan pihak pelapor ” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari ini.

Untuk saat ini, lanjut Fitrayadi mengatakan, bahwa pihak penyidik telah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan satu dari lima orang yang dilaporkan oleh pihak Panti Asuhan Annur Azwar.

” Jadi kalau untuk terlapor baru satu yang dimintai keterangannya hari ini , sementara yang lainnya akan dilakukan pemanggilan dalam minggu ini juga ” tutup Pria dengan tiga balak dipundak ini.

 

Redaksi

 

Artikel ini telah dibaca 207 kali

Baca Lainnya

Polresta Kendari Tangkap Dua Pencuri di BTN

25 Desember 2023 - 21:03 WITA

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

PT SBP Komitmen Bantu Setiap Keluhan Warga

19 September 2023 - 18:36 WITA

Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Bapok

2 Agustus 2023 - 14:39 WITA

Bakal Segera Diusulkan ke Kemendagri, DPRD Sultra Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur

1 Agustus 2023 - 18:34 WITA

Pemkot Kendari Bersama BI dan Kadin Sultra Galakkan Transaksi Non Tunai Melalui Pasar Murah 

1 Agustus 2023 - 14:00 WITA

Trending di Ekonomi