ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, melakukan penandatanganan perjanjian sinergi, dalam rangka pembinaan anak yang berada di LPKA Kelas II Kendari, Jumat (16/6/2023).
Penandatanganan perjanjian sinergi tersebut, dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan keterampilan bagi para anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penandatanganan tersebut dimaksudkan dalam rangka berkolaborasi, bekerja bersama dan bersinergi untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Bukan hanya dari sisi pembinaan secara pendidikan, kesehatan dan hal-hal yang memang menjadi tugas pemerintah kota, tetapi lebih dari itu, pembinaan tersebut untuk mewujud nyatakan predikat atau julukan yang ada di Kendari sebagai Kota layak anak.
“Sehingga pemerintah kota harus turut aktif melakukan pembinaan termasuk yang ada di LPKA Kelas II ini. Pada hari ini juga dimulai, ada agenda di internal LPKA dan sudah mulai dibuka tadi,” katanya usai penandatanganan perjanjian sinergi.
Asmawa mengatakan bahwa, pihaknya banyak melihat anak-anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Kendari, banyak yang mempunyai potensi yang luar biasa dan tentunya harus terus-menerus dikembangkan.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, salah satu bentuk kerjasama tersebut juga terkait dengan pendampingan.
“Contoh konkritnya Dinas Pendidikan Kendari melakukan pendampingan kepada anak-anak yang putus sekolah. misalnya ada tadi yang belum tamat SMP dan SMA, kan kewajiban pemerintah adalah menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Kendari, Efendi Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah di agendakan cukup lama, namun baru terlaksana karena banyaknya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Kata dia, penandatanganan perjanjian sinergi tersebut bertujuan untuk melakukan pelayanan tentang hak-hak anak, juga tentang pembinaan anak didik pemasyarakatan, karena di LPKA Kelas II Kendari saat ini terdapat 61 anak dari berbagai kasus.
“Tapi yang cukup tinggi adalah tentang undang-undang perlindungan anak. Tentunya ini kami bersinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang ada di kota Kendari,” ungkapnya.
“Dalam hal ini untuk bersama-sama mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota layak anak,” tutupnya.
Writer: Fitri