crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 17 Jun 2023 19:45 WITA ·

Pemkot Kendari dan LPKA Kelas II Kendari Lakukan Penandatanganan Perjanjian Sinergi


 Ketgam: Pose bersama dalam giat penandatanganan perjanjian sinergi antara Pemkot Kendari dan LPKA Kelas II Kendari. Perbesar

Ketgam: Pose bersama dalam giat penandatanganan perjanjian sinergi antara Pemkot Kendari dan LPKA Kelas II Kendari.

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, melakukan penandatanganan perjanjian sinergi, dalam rangka pembinaan anak yang berada di LPKA Kelas II Kendari, Jumat (16/6/2023).

Penandatanganan perjanjian sinergi tersebut, dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan keterampilan bagi para anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penandatanganan tersebut dimaksudkan dalam rangka berkolaborasi, bekerja bersama dan bersinergi untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Bukan hanya dari sisi pembinaan secara pendidikan, kesehatan dan hal-hal yang memang menjadi tugas pemerintah kota, tetapi lebih dari itu, pembinaan tersebut untuk mewujud nyatakan predikat atau julukan yang ada di Kendari sebagai Kota layak anak.

“Sehingga pemerintah kota harus turut aktif melakukan pembinaan termasuk yang ada di LPKA Kelas II ini. Pada hari ini juga dimulai, ada agenda di internal LPKA dan sudah mulai dibuka tadi,” katanya usai penandatanganan perjanjian sinergi.

Asmawa mengatakan bahwa, pihaknya banyak melihat anak-anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Kendari, banyak yang mempunyai potensi yang luar biasa dan tentunya harus terus-menerus dikembangkan.

Lanjut ia menyampaikan bahwa, salah satu bentuk kerjasama tersebut juga terkait dengan pendampingan.

“Contoh konkritnya Dinas Pendidikan Kendari melakukan pendampingan kepada anak-anak yang putus sekolah. misalnya ada tadi yang belum tamat SMP dan SMA, kan kewajiban pemerintah adalah menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Kendari, Efendi Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah di agendakan cukup lama, namun baru terlaksana karena banyaknya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Kata dia, penandatanganan perjanjian sinergi tersebut bertujuan untuk melakukan pelayanan tentang hak-hak anak, juga tentang pembinaan anak didik pemasyarakatan, karena di LPKA Kelas II Kendari saat ini terdapat 61 anak dari berbagai kasus.

“Tapi yang cukup tinggi adalah tentang undang-undang perlindungan anak. Tentunya ini kami bersinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang ada di kota Kendari,” ungkapnya.

“Dalam hal ini untuk bersama-sama mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota layak anak,” tutupnya.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Trending di Kendari