ULASINDONESIA.COM, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kepada dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penghentian acara seremonial wisuda untuk siswa taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan pasalnya Dewan menilai hal tersebut cukup membebani orang tua siswa karena diwajibkan untuk mengumpulkan iuran guna pelaksanaan acara tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, DPRD meminta agar Dikmudora Kota Kendari mengeluarkan surat edaran terkait penghentian acara seremonial wisuda bagi siswa SD dan SMP yang biasanya diwajibkan untuk orang tua siswa membayar iuran untuk acara tersebut.
“Ada beban yang di titik beratkan kepada orang tua siswa hal tersebut sebenarnya tidak memiliki nilai, kalaupun kedepannya ada orang tua siswa yang mau buat silahkan buat secara pribadi saja jangan libatkan sekolah apalagi terkesan ada paksaan dari kesepakatan antara komite dan guru kelas,” kata Rajab Jinik Jumat, 16 Juni 2023.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menambahkan, pihaknya telah banyak mendengarkan keluhan masyarakat terkait hal tersebut (Iuran perpisahan) karena mereka (Orang Tua Siswa) merasa terbebani.
“Apalagi acaranya dilakukan sampai di hotel Claro itu kan sudah berlebihan, harus diingat bahwa ini anak SD yang harus mengedepankan pendidikan karakter untuk bagaimana melatih kesederhanaan dan hari ini orang yang terpandang adalah orang yang punya ilmu,” ungkap Rajab.
Rajab bilang, kasian anak SD sudah dikenalkan dengan acara yang benar benar tidak untuk diikuti, seharusnya orang berlomba lomba untuk mempertontonkan kualitas bukan kuantitas karena kualitas adalah gambaran bagaimana kehidupannya di masa depan.
“Ini harus menjadi atensi dan kita akan panggil pihak Dikmudora guna merapatkan hal tersebut, DPRD juga akan mengeluarkan rekomendasi ke Dikmudora agar mengeluarkan surat edaran agar tidak ada lagi acara seremonial yang mewah yang dilaksanakan di hotel maupun di sekolah,” jelasnya.
Rajab menuturkan, ketika siswa SD telah dinyatakan lulus silahkan mereka dikumpulkan dan diberikan nasehat dari guru dan juga diberikan Ijazah nya sehingga tidak perlu lagi ada acara besar bahkan sampai harus ada iuran yang dikumpulkan baik itu iuran hotel dan juga iuran ijazah.
“Hal tersebut sempat masuk di kami DPRD Kota Kendari dan ketika itu kembali terjadi maka itu adalah pungli, kita inginkan adalah kualitas pendidikan kita di Kendari menjadi prioritas utama bukan kuantitas,” tegasnya.
Kasian untuk orang tua siswa yang tidak mampu, kalau yang mampu dan bakal membuat acara perpisahan secara pribadi dan mengundang teman teman dari anak SD tersebut silahkan saja itu tidak masalah namun ketika hal tersebut bagian dari permintaan Sekolah dan komite itu tidak perlu.
“Bagaimana dengan orang tua siswa yang memiliki ekonomi lemah atau kurang mampu. Saya pikir pendidikan menjadi hak asasi dan menjadi hak semua orang tanpa memandang kaya dan miskin dan itulah cita cita pendidikan kita agar bisa sama Dimata negara,” tutup pria kelahiran Kabupaten Muna ini.
Reporter : Riki