ULASINDONESIA.COM., KENDARI – SMP Negeri 2 Kendari menjadi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (Piloting) pertama di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), usai dilaunching pada Selasa (13/6/2023).
Sekolah inklusif adalah sistem penyelenggara pendidikan yang memberikan ruang pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan kesempatan yang sama seperti anak lainnya dalam mengenyam pendidikan.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan pihaknya sangat mendukung sekolah inklusi karena anak berkebutuhan khusus sangat diperhatikan.
Bahkan DPRD Kota Kendari juga tengah menyusun peraturan daerah terkait sekolah inklusi yang akan segera disahkan.
“Draft perdanya sementara disusun, semoga bisa cepat selesai agar apa yang menjadi kebutuhan kebijakan dan regulasi yang dibutuhkan program ini berjalan lancar, dan mendapat dukungan dari pemerintah,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kendari, Abdul Wahid mengatakan SMP Negeri 2 Kendari terpilih sebagai sekolah inklusi setelah melewati penilaian dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, sekolah luar biasa, hingga forum disabilitas di Kota Kendari.
“Kami terpilih sebagai sekolah pilotong berdasarkan assesment penilaian,” kata Abdul Wahid.
Ia menyampaikan, bahwa hingga saat ini sekiranya ada 27 siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas di SMP Negeri 2 Kendari.
Untuk itu pihaknya terus memberikan pelayanan pendidikan yang baik, tidak ada diskriminasi, bahkan guru yang disiapkan juga harus bisa mengajar kepada anak berkebutuhan khusus tersebut.
“Berkebutuhan khusus ini ada yang sensorik, lambat belajar, fisik, tuna daksa dan mental,” jelasnya.
Untuk mendukung penerapan sekolah inklusi ini, Abdul Wahid mengatakan SMP Negeri 2 Kendari akan menganggarkan dana bos pada tahun 2024.
Dalam hal ini untuk pembelian kaca mata, alat bantu dengar dan kursi roda terhadap anak berkebutuhan khusus kurang mampu. Selain itu, pihaknya juga menyediakan kuota untuk anak berkebutuhan khusus sebanyak 5 persen pada penerimaan peserta didik baru tahun 2023.
“75 persen untuk zonasi, 10 persen afirmasi, 5 persen pindah orangtua, 10 persen prestasi dan berkebutuhan khusus 5 persen,” jelasnya.
Ia berharap sekolah inklusi ini tidak hanya satu di Kota Kendari melainkan diikuti oleh sekolah lainnya yang ada di Kota Kendari.
Writer: Fitri