ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berkunjung ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kunjungan tersebut, dalam rangka untuk menindaklanjuti implementasi program satu data Indonesia, dengan melakukan pertemuan yang dipimpin kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari, pada Kamis (8/6/2023).
Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang menyampaikan bahwa, salah satu Implementasi dari satu data di lingkup Pemkot Kendari yaitu dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sebagai sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari.
“Pertemuan ini difokuskan pada implementasi satu data yakni penggunaan SIPD. pada perencanaan pembangunan,” katanya.
Menurutnya, penjelasan terkait SIPD dibutuhkan karena tahun 2023 Pemerintah Kota Kendari telah memutuskan menggunakan SIPD RI sebagai tempat penginputan data.
Sementara itu, Kepala Bidang pengelolaan data dan penyajian Informasi Pusdatin, Yanuar Andriyana Putra, menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019.
Dimana, dalam waktu dekat akan diturunkan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. Berdasarkan Perpres itu, selanjutnya wali data ditetapkan berada di Dinas Kominfo, sedangkan produsen data berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata dia, dari data SIPD di Sultra masih terdapat beberapa daerah yang tidak menggunakan SIPD penatausahaan dan pelaporan, sehingga datanya tidak terlihat.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, keinginan Presiden RI Joko Widodo, SIPD tidak hanya menampilkan realisasi APBD namun bisa lebih rinci hingga pada perencanaan daerah berdasarkan RPJMD kepala daerah.
“Ini dilakukan agar kedepannya bisa terlihat perencanaan yang telah disusun apakah terealisasi atau tidak,” ungkapnya.
Adapun contoh satu data yang bisa diakses melalui SIPD untuk saat ini adalah data keuangan daerah secara waktu riil.
Writer: Fitri