crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

News · 7 Jun 2023 11:15 WITA ·

Tuntut Hak Atas Tanah Untuk Dikembalikan, Ratusan Masyarakat FMLT Gelar Aksi Demo


 Ketgam: Masa aksi yang menyampaikan tuntutannya kepada PT Antam Perbesar

Ketgam: Masa aksi yang menyampaikan tuntutannya kepada PT Antam

ULASINDONESIA.COM., KONAWE UTARA – Polemik yang terjadi pada perusahaan tambang nikel PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), belum juga terselesaikan.

Hari ini, gabungan masyarakat dari berbagai organisasi kepemudaan, mahasiswa dan organisasi masyarakat serta masyarakat umum yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lingkar Tambang (FMLT) kembali turun menggelar aksi demi menyuarakan penutupan aktivitas PT Antam di Konawe Utara.

Dengan tegas ratusan masyarakat ini meminta pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, untuk mengembalikan lahan masyarakat seluas 16 ribu hektar lebih yang berada dikawasan Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, yang diketahui di kelolah oleh PT Antam melakukan untuk melalukan penambangan biji nikel.

Dalam orasinya, Jenderal lapangan, Sulaiman Alpamba menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan saat ini adalah merupakan murni dari hati nurani masyarakat yang menuntut keadalian atas status lahan yang di caplok atau diduga di serobot oleh PT Antam.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

” Hak atas tana masyarakat yang di kelolah oleh PT Antam harus dikembalikan ” ucap Sulaiman dalam orasinya, Rabu 7/6/2023.

Selanjutnya, massa aksi juga menuntut kepada Pemerintah Pusat agar segera bertindak untuk menuntaskan status lahan masyarakat yang di kelolah oleh PT Antam yang diduga tanpa legalitas yang jelas.

“Kami minta Pemerintah Pusat melalui Kementerian agar mencopot jabatan Direktur Utama PT Antam, dan lahan seluas 16 ribu hektar kembalikan ke masyarakat ” kata Sulaiman.

Selain menuntut pengembalian hak atas tanah, massa aksi juga meminta agar PT Antam tidak boleh lagi berada di Konawe Utara, karena dinilai hanya datang membawa petaka dan masalah, serta tidak melahirkan solusi kesejahteraan untuk masyarakat dan pemberdayaan.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

Aksi Demontrasi yang dilakukan terjadi dibeberapa titik yakni, jalan poros umum Molawe, Kantor PT Antam di Molawe, dan lokasi penambangan nikel PT Antam di Blok Mandiodo.

Ditempat yang sama, juga terlihat ratusan personil aparat keamanan turun melakukan pengamanan yang dilengkapi dengan fasilitas pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok.

 

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

DPD Lipan Sultra Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra Akibat Pembiaran Aktivitas PT. MCM

14 Desember 2023 - 22:22 WITA

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

PT SBP Komitmen Bantu Setiap Keluhan Warga

19 September 2023 - 18:36 WITA

Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Bapok

2 Agustus 2023 - 14:39 WITA

Bakal Segera Diusulkan ke Kemendagri, DPRD Sultra Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur

1 Agustus 2023 - 18:34 WITA

Pemkot Kendari Bersama BI dan Kadin Sultra Galakkan Transaksi Non Tunai Melalui Pasar Murah 

1 Agustus 2023 - 14:00 WITA

Trending di Ekonomi