crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

News · 7 Jun 2023 13:47 WITA ·

Sekda Sultra Minta OPD Laporkan Realisasi Pajak dengan Akurat


 Ketgam: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio Perbesar

Ketgam: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) laporkan data akurat terkait realisasi pajak. Mengingat, laporan tersebut akan dipakai untuk menyingkronkan data optimalisasi pajak daerah.

Di mana optimalsiasi pajak daerah ini menjadi salah satu titik korupsi dalam konteks keuangan Negara dari sisi penerimaan bagi pemerintah daerah.

“Itu rencana aksi kita ke depan, karena data yang disampaikan, ini juga data yang kita miliki, sepertinya ada perbedaan data sehingga kemungkinan untuk los pajak, kita besar,” kata Asrun Lio pada rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan Wilayah Sultra.

Untuk itu, Pemprov Sultra mengharapkan peran dari KPK agar bersama-sama atau berkolaborasi sehingga sektor pajak dan pertambangan bisa kembali normal.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna Barat, Ini Kata La Ode Aca, S.Pd

Apalagi, kata dia diketahui banyak kewenangan yang harusnya dijadikan kewenangan provinsi, tetapi karena aturan, banyak kewenangan yang ditarik ke pusat dan ini menjadi salah satu kelemahan di daerah.

“Bapak Gubernur dalam beberapa arahannya sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa Sultra ini menjadi kekayaan kita, sumberdaya alam yang melimpah, tetapi kalau ini tidak dimanfaatkan dengan baik maka banyak sektor-sektor lain yang saling bergantung dengan pajak,” jelasnya.

Sementara, Supervisi Wilayah IV KPK RI, Muhammad Muslimin Ikbal, menyampaikan rekonsilisasi data antara pemerintah provinsi dan kementerian lembaga merupakan salah satu tindaklanjut dari program KPK.

Terkait optimalisasi pajak daerah yang merupakan titik korupsi dalam konteks keuangan Negara dari sisi penerimaan bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA:  ASLRO Wakatobi Gelar Aksi Demontrasi Terkait Gaji ASN dan PPPK, Oknum Anggota DPRD Wakatobi Berusaha Bubarkan Masa Aksi. Ada Apa?

“Karena dari data yang kami sampaikan terkait data tersebut tidak sinkron dengan pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

“Pembicaraan ini perlu kita waspadai dan ditindaklanjuti, kita juga sudah audiences dengan pemprov dan di audit melalui inspektorat tahun 2021-2022 terkait penagihan tunggakan pajak dibeberapa perusahaan di Sultra,” tutupnya.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polda Sultra Gelar Sosialisasi Aplikasi ASTINA Polri

17 Juli 2024 - 15:39 WITA

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda Sultra

8 Juli 2024 - 13:44 WITA

PNS Polda Sultra Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah 

6 Juni 2024 - 16:12 WITA

Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polda Sultra Gelar Lomba Debat Hukum

6 Juni 2024 - 15:02 WITA

Kapolda Sultra Resmi Naik Pangkat Menjadi Bintang Dua

29 Mei 2024 - 12:20 WITA

Andap Budhi Revianto Lantik Tiga Pj. Bupati di Sulawesi Tenggara 

28 Mei 2024 - 18:21 WITA

Trending di Sulawesi Tenggara