crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 5 Jun 2023 20:30 WITA ·

Pemkot Kendari Gelontorkan Rp4,4 Milyar Dana Hibah untuk Rumah Ibadah


 Ketgam: Suasana penyerahan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan oleh Pemkot kepada kepada 11 Kecamatan di Kota Kendari. Perbesar

Ketgam: Suasana penyerahan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan oleh Pemkot kepada kepada 11 Kecamatan di Kota Kendari.

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Kota Kendari, Senin (5/6/2023).

Penyaluran dana hibah tersebut masing-masing diberikan kepada 86 rumah ibadah yang terdiri dari 73 masjid, 8 gereja, 3 organisasi kemasyarakatan dan 2 organisasi keagamaan, dengan total hibah sebanyak Rp4.490.000.000.

Dimana, pemberian dana hibah ini tersebar di 11 kecamatan, di antaranya Kecamatan Mandonga Rp385 juta, Kecamatan Kendari Barat Rp230 juta, Kecamatan Puuwatu Rp 220 juta.

Kemudian, Kecamatan Wua-wua Rp340 juta, Kecamatan Kadia Rp1,3 milyar, Kecamatan Baruga Rp905 juta, Kecamatan Kambu Rp 290 juta, Kecamatan Poasia Rp365 juta, Kecamatan Abeli Rp40 juta, dan Kecamatan Nambo Rp20 juta.

BACA JUGA:  Satu Unit Mobil Avansa Terbakar di Wasolangka, Kerugian Ditaksir 150 Juta

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa, meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari di tahun 2023 defisit, tetapi pemkot bersama DPRD Kota Kendari tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, organisasi kemasyarakataan dan organisasi keagamaan.

Hal tersebut dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerjasama yang sinergi antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dengan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan termasuk rumah-rumah ibadah.

Sehingga, ia berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan, pengembangan maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD dalam mengalokasikan bantuan atau Hibah untuk organisasi keagamaan yang ada di Kota Kendari,” ungkap Asmawa.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

Untuk diketahui, penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan secara langsung oleh Pj Wali Kota dan Sekda Kota Kendari.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Trending di Kendari