ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Kota Kendari, Senin (5/6/2023).
Penyaluran dana hibah tersebut masing-masing diberikan kepada 86 rumah ibadah yang terdiri dari 73 masjid, 8 gereja, 3 organisasi kemasyarakatan dan 2 organisasi keagamaan, dengan total hibah sebanyak Rp4.490.000.000.
Dimana, pemberian dana hibah ini tersebar di 11 kecamatan, di antaranya Kecamatan Mandonga Rp385 juta, Kecamatan Kendari Barat Rp230 juta, Kecamatan Puuwatu Rp 220 juta.
Kemudian, Kecamatan Wua-wua Rp340 juta, Kecamatan Kadia Rp1,3 milyar, Kecamatan Baruga Rp905 juta, Kecamatan Kambu Rp 290 juta, Kecamatan Poasia Rp365 juta, Kecamatan Abeli Rp40 juta, dan Kecamatan Nambo Rp20 juta.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa, meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari di tahun 2023 defisit, tetapi pemkot bersama DPRD Kota Kendari tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, organisasi kemasyarakataan dan organisasi keagamaan.
Hal tersebut dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerjasama yang sinergi antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dengan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan termasuk rumah-rumah ibadah.
Sehingga, ia berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan, pengembangan maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah.
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD dalam mengalokasikan bantuan atau Hibah untuk organisasi keagamaan yang ada di Kota Kendari,” ungkap Asmawa.
Untuk diketahui, penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan secara langsung oleh Pj Wali Kota dan Sekda Kota Kendari.
Writer: Fitri