Peran DPRD Kawal Perda Untuk Pembangunan
ULASINDONESIA.COM, KENDARI – Warga Kelurahan Baruga dan Kambu ajukan pengadaan fasilitas umum dan drainase, ini diungkapkan warga saat Anggota Komisi II DPRD Kendari, Rostina Tarimana melakukan kunjungan di kelurahan tersebut pada Februari 2023 lalu.
Sebagaimaa tugas utama wakil rakyat ialah menyerap aspirasi warga terkhusus di Daerah Pemilihannya (Dapil). Seperti melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari.
Pada kesempatan itu warga Baruga yang berada di Nanga-nanga mengajukan adanya sumur bor, drainase, lampu jalan dan paving blok dengan volume 200 meter. Diungkapkan Rostina, usulan warga pada umumnya ialah kebutuhan publik.
“Apa yang menjadi usulan warga akan ditampung dan dibahas bersama baik DPRD Kendari, pemerintah dan dinas terkait. Sehingga akan menjadi program kedepan dari Pemkot,” katanya, (4/6/2023).
Diharapkan apa yang menjadi aspirasi dan usulan-usulan warga dapat segera terealisasi. Usulan warga seperti ini memang sangat dibutuhkan dalam membenahi wajah Ibu Kota Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena apa yang menjadi usulan itu, merupakan untuk kepentingan bersama.
“Seperti drainase, pembuatan atau perbaikan drainase ini sangat penting karena bisa mencegah terjadinya banjir. Diketahui, di Kendari masih ada bebera titik wilayah yang rawan banjir,” terang dia.
Begitupun warga Kelurahan Kambu, yang mengajukan adanya sumur bor di wilayahnya. Melihat minimnya pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah itu. Apalagi saat ini warga Kendari tidak hanya di Kelurahan Kambu tidak dapat mengandalkan air bersih dari PDAM.
Usulan lain yang dicatat ialah pengadaan bak sampah dan motor viar sebagai upaya dalam mewujudkan terciptanya lingkungan yang bersih.(ADV).
Penulis: Rikal Kisman