ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu ingatkan kepada seluruh partai politik yang ada di Kota Kendari agar bisa melaksanakan pesta demokrasi dengan tertib.
Termasuk dalam hal memperhatikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban partai politik dalam penggunaan bantuan keuangan.
Diketahui, Pemerintah Kota Kendari telah menentukan besaran keuangan yang akan diterima partai politik di Kendari yang memiliki suara sah atau mendapatkan kursi di DPRD Kota Kendari, dengan nominal sebesar Rp7.771 per suara sah.
Bantuan keuangan partai politik tersebut berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023.
Asmawa menyampaikan, bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi agenda besar nasional pesta demokrasi, yang notabene pada 2023 ini tahapan pelaksanaan pemilu sudah dimulai oleh penyelenggara.
Dimana, semua tahapan tersebut mulai dari perencanaan sampai pada pelaporan memiliki peran yang penting dan strategis dalam rangka memperoleh output yang berkualitas.
“Khususnya dalam konteks pendidikan politik,” ujar Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri ini.
Menurutnya, dinamika diluar sana sudah mulai terasa, karena pertarungan politik di tahun 2024 mendatang menentukan 5 tahun kedepan daerah dan negara ini akan di bawa kemana.
“Tentu diharapkan menghasilkan pemimpin yang kredibel dan punya visi untuk membangun daerah kita,” pungkasnya.
Writer: Fitri