Peran DPRD Kawal Perda Untuk Pembangunan
ULASINDONESIA.COM, KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memanggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari guna membahas soal progres pengunaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sebanyak 10 Miliyar Rupiah.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu Pemkot Kendari telah menggelontorkan dana kepada PDAM Tirta Anoa Kendari sebanyak 10 Miliyar Rupiah, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaharui mesin pompa air milik PDAM Tirta Anoa Kendari.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin, S.I.P. mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Anoa Kendari dalam waktu dekat guna mengulas dan mempertanyakan terkait progres penyelesaian pengerjaan proyek PDAM Tirta Anoa Kendari.
“Kita akan panggil RDP dan ingin mendengar langsung sejauh mana progres penyertaan modal Rp10 miliar dari pemerintah, itu ke mana dan seperti apa,” kata Sahabuddin Rabu, 31 Mei 2023.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari ini juga berharap progres pengerjaan masih terus dilakukan guna menyelesaikan yang belum dituntaskan.
“Apalagi ini menyangkut sudah ada sandungan kasusnya yang tengah bergulir di Kejari Kendari, kita ingin tak ada alasan untuk tidak menjalankan penyelesaian pengerjaan,” ucapnya.
Senator asal daerah pemilihan (Dapil) I Mandonga dan Puuwatu itu menuturkan, suntikan dana ke PDAM Tirta Anoa Kendari yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Kendari dan Pemkot Kendari diperuntukan untuk perbaikan pompa dan transmisi PDAM.
Sahabuddin bilang, peruntukannya membeli pompa air baru dan memperbaiki transmisi atau jaringan perpipaan PDAM Tirta Anoa Kendari.
Sebab, dia akui PDAM Tirta Anoa Kendari selama ini mesin PDAM hanya dua unit yang berfungsi untuk melayani dan menyuplai kebutuhan air bersih ke rumah-rumah warga.
Sehingga harapannya, dengan adanya penyertaan modal, bisa membuat pelayanan air bersih di Kota Kendari bisa maksimal.
“Makanya kami akan panggil PDAM guna pertanyakan. Jangan sampai modal yang sudah dikucurkan pemerintah untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat menjadi sia-sia,” tutupnya. (ADV).
Penulis: Rikal Kisman