Peran DPRD Kawal Perda Untuk Pembangunan
ULASINDONESIA.COM, KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) studi banding di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan PDAM Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, dua minggu belakangan, pihaknya memang fokus melakukan studi banding di beberapa daerah, terakhir di Kota Bandung, Jabar.
Tujuan studi banding ini, tidak terlepas dari upaya DPRD Kota Kendari mendukung perbaikan mutu pelayanan dan pengelolaan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat Kota Kendari.
“Harapannya dengan studi banding ini, kita bisa melihat bagaimana tata pelayanan dan manajemen PDAM di Kota Makassar dan Kota Bandung yang sudah berjalan baik. Sehingga apa yang kita dapatkan bisa kita terapkan di PDAM Tirta Anoa Kendari guna meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan manajemen,” Kata Sahabuddin saat ditemui di Kota Kendari, Rabu 31 Mei 2023.
Sahabuddin mengakui, pengelolaan manajemen dan pelayanan kebutuhan air bersih untuk masyarakat di PDAM Kota Makassar dan PDAM Kota Bandung sudah sangat, karena dikelola secara profesional.
Salah satu contoh dijelaskan Sahabuddin ketika studi banding di PDAM Kota Bandung. Di sana pihak PDAM menggandeng swasta untuk kemudian menjadi mitra kerja dalam mengelola dan menyuplai air bersih ke masyarakat.
Hal tersebut terlaksana berkat dari ide dan gagasan orang-orang yang berada di lingkup PDAM Kota Bandung, agar bagaimana pemenuhan kebutuhan air bersih terus berjalan dan tidak memberikan kesan buruk pada pelayanan ke masyarakat.
“Jadi, yang saya lihat model perjanjiannya antara PDAM Kota Bandung dan pihak swasta itu betul-betul mengikat. Dan sangat berbeda jauh jika berbicara model perjanjian yang biasa kita lakukan di Kota Kendari dengan pihak ketiga. Disana bukan hanya kuasa pemilik modal atau Wali Kota dan swasta yang bekerjasama tetapi juga ikut dilibatkan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, tentu keterlibatan pemerintah provinsi disini, memudahkan PDAM Kota Bandung dan swasta ketika meminta penyuplaian air baku dari daerah lain dengan bantuan intervensi dari pemerintah provinsi.
“Hasil kunjungan ini, nanti kami akan sampaikan ke pihak PDAM Tirta Anoa Kendari dengan mengundang mereka untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memberikan gambaran seperti terkait model pengelolaan manajemen dan pelayanan air bersih disana,” jelasnya.
Sahabuddin yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari melanjutkan bahwa, ia mengakui pelayanan air bersih PDAM Tirta Anoa Kendari sangat kurang dan belum maksimal memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Olehnya itu dilakukan studi banding.
Tentu memperbaiki pelayanan di PDAM Tirta Anoa Kendari menurut Sahabuddin, perlu dimulai dari internal PDAM Tirta Anoa Kendari memperbaiki infrastruktur sumber daya manusia (SDM).
Yang mana, mereka bekerja di PDAM Tirta Anoa Kendari harus benar-benar yang berkompeten sesuai bidang pekerjaannya, termaksuk bagaimana melahirkan sebuah ide, gagasan dan paham wilayah teritorial yang mereka kelola. Karena percuma ada ide dan gagasan, kalau soal teritorial dalam melihat sumber-sumber air baku saja tidak dikuasai.
“SDM mumpuni dan manajemen berjalan baik, yakin dan percaya pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih tidak akan ada lagi masalah seperti saat ini, yang kadang hanya sekali seminggu mengaliri rumah-rumah warga,” pungkasnya.
Sahabuddin juga menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari PDAM Tirta Anoa Kendari untuk memanfaatkan sumber air baku regional, yang ia anggap banyak titik potensial di Kota Kendari tanpa harus mengambil air baku dari daerah lain.
“Kemarin juga harapan kita pemanfaatan Kolam Retensi Boulvard, tapi juga tidak ada progres yang dilakukan. Oleh karena itu, kedepan kita berharap pelayanan PDAM membaik dan kami di DPRD akan terus mengawal dan mengawasi,” tutupnya. (ADV).
Penulis: Rikal Kisman