Peran DPRD Kawal Perda Untuk Pembangunan
ULASINDONESIA.COM, KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengawasi pengelolaan panti asuhan di Kota Lulo. Hal ini ditegaskan Sekretaris dan Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Ir. Simon Mantong dan La Yuli, S. Pd., M. Pd. pada Senin, 29 Mei 2023.
Keduanya menegaskan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Panti Asuhan An Nur Aswar, warga RW 05 Kelurahan Puwatu, Camat dan Lurah Puwatu, serta pihak Dinas Sosial Kota Kendari.
Politisi Partai Gerindra dan PKS tersebut mewanti-wanti hal tersebut setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan panti asuhan.
“Panti asuhan diharapkan memberikan fasilitas yang sesuai, yang menjadi hak anak. Jangan anak panti asuhan disalahgunakan. Seperti tadi ada aduan dijadikan peminta-minta di lampu merah,” kata Simon saat RDP di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari, Senin (29/5/2023).
Selain itu, ia juga meminta pihak panti asuhan agar transparan dalam menggunakan dan melaporkan bantuan yang diterima dari pemerintah maupun donatur.
“Dalam menerima bantuan panti asuhan mesti terbuka, baik itu bantuan dari pusat, provinsi, kota maupun dari pihak swasta dan donatur lainnya,” kata Simon.
Meski begitu, ia mengakui adanya panti asuhan tentu dapat ikut membantu pemerintah dalam menangani anak yatim piatu yang ada di Kota Kendari.
Senada dengan itu, di tempat yang sama La Yuli juga menyoroti pengelolaan panti asuhan yang mestinya termanajemen dengan baik.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari ini, panti asuhan mesti memiliki manajemen yang baik mengingat di dalamnya ada pengelolaan sumbangan maupun bantuan dari pihak pemerintah, swasta, maupun donatur pribadi.
“Kita tidak ingin lagi ada laporan dari masyarakat kalau ada dugaan panti asuhan yang menyalahgunakan fungsinya untuk kepentingan pribadi,” kata legislator Dapil Poasia-Abeli ini.
La Yuli meminta pihak pemerintah baik di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial Kota Kendari dapat mengawasi berjalannya panti asuhan secara berkala.
Jika ditemukan ada penyimpangan pengelolaan, ia meminta Dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap panti asuhan yang berbuat demikian.
Meski begitu, La Yuli juga tetap mengapresiasi adanya sejumlah panti asuhan di Kota Kendari yang juga ikut membantu pemerintah dalam merawat anak yatim piatu yang terlantar.
“Kita juga tidak bisa nafikan, bersyukur mereka ada membantu pemerintah dalam merawat anak yatim piatu ataupun yang terlantar,” kata La Yuli.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengamini permintaan dari dua legislator tersebut.
Abdul Rauf juga berjanji terkait panti asuhan yang diadukan ke DPRD Kota Kendari akan dilakukan sidak dalam waktu dekat.
“Kita akan sidak bersama DPRD Kota Kendari terkait laporan tersebut,” terang Abdul Rauf kepada awak media. (ADV)
Penulis: Rikal Kisman