ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin saat di temui dikediamannya pada Jum’at, 26/5/2023.
Menurut Sahabudin, bahwa apa yang telah di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kendari dalam memberantas praktek – praktek korupsi di kota Kendari adalah hal yang patut diberikan Apresiasi.
Namun Politisi Partai Golkar ini juga berharap, agar pihak Aparat Penegak Hukum bisa bekerja secara obyektif serta mengendepankan asas praduga tak bersalah, terkait bukti – bukti yang di dapatkan saat penggeledahan harus ditindak lanjuti kebenaran serta keabsahan datanya.
” Terlebih mengenai uang yang di dapat, apakah Memang benar ada kaitannya dengan kasus yang saat ini lagi di tangani ” jelas Sahabuddin.
Selanjutnya, Sahabuddin juga mengatakan, bahwa saat ini DPRD Kota Kendari berharap, agar PDAM Tirta Anoa Kendari bisa lebih koperatif dalam menghadapi permasalah ini dan untuk kedepannya agar bisa lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kendari.
” Semoga kedepannya pihak PDAM Tirta Anoa Kendari bisa menunjukkan kerja – kerja profesionalnya dalam hal melayani Masyarakat ” tutup legislator Partai Golkar ini.
Untuk di ketahui, pihak Kejaksaan Negeri Kendari, pada hari Jum’at 26/5/2023, telah melakukan penggeledahan dikantor PDAM Tirta Anoa Kendari serta mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta dukumen lainnya yang di duga ada erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi APBD kota Kendari senilai 10 Miliar yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kendari.
Penulis : Roni