ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Penjabat (PJ) Wali Kota Kendari untuk memisahkan regulator dan operator guna membenahi pengelolaan manajemen pengelolaan sampah di Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, hasil studi banding yang dilakukan di Kota Makassar beberapa waktu yang lalu terkait manajemen pengelolaan sampah dengan menggunakan aturan pemisahan terkait regulator dan operator berhasil menangani persoalan sampah dari hulu ke hilir.
Rajab Jinik juga menuturkan, proses penanganan sampah harus melibatkan masyarakat, petugas sampah di kelurahan dan juga RT dan RW untuk sama sama menangani persoalan sampah dari hilir ke hulu.
“Makanya kita di Komisi III yang bermitra dengan DLHK mendukung penuh langkah tersebut karena persoalan sampah menjadi perhatian serius, dan mudah mudahan masuk DPRD Kota Kendari ke DLHK untuk memisahkan regulator dan operator bisa di terima,” kata Rajab.
“Jadi nanti nya operator kita serahkan ke kecamatan yang turun langsung ke tiap tiap kelurahan sedangkan DLHK berperan hanya sebagai regulator ini yang sangat penting untuk diberlakukan karena di beberapa daerah ini juga sudah di berlakukan dan terbukti berhasil menangani sampah,” sambung Rajab.
Politisi partai Golkar ini juga menekankan kepada Pj Wali Kota Kendari untuk bisa segera memberlakukan regulasi tersebut, hasil studi banding yang dilaksanakan oleh DPRD mendapatkan hal tersebut seperti di Kota Makassar.
“Kita juga sisa menunggu proses penganggaran yang diajukan oleh Pemkot Kendari ke DPRD Kota Kendari, kita juga meminta kerjasama antara masyarakat, LSM dan juga pegiat lingkungan untuk sama sama peduli terhadap persoalan sampah di Kota Kendari,” pungkasnya.
Kendati demikian, Rajab mendukung penuh langkah maju PJ Wali Kota dalam menata pengelolaan sampah di Kota Kendari untuk itu dirinya mendukung langkah yang diambil oleh Pj Wali Kota Kendari dalam mengembalikan kejayaan TPA Puuwatu sebagai TPA percontohan untuk daerah lain.
“Mudah mudahan dengan ini bisa menyelesaikan manajemen pengelolaan sampah yang ada di Kota Kendari,” tutup pria kelahiran Muna ini.
Penulis : Rikal Kisman