ULASINDONESIA.COM.,KOLAKA UTARA – Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Lasusua serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel., M.Si., juga Forkopimda kabupaten Kolaka Utara.
Acara diikuti oleh bagian keprotokolan, driver Kepala OPD, dan pihak terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi menekankan, pentingnya peran keprotokolan dan humas sebagai garda terdepan dalam menjaga komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan dan kebijakan lembaga wajib diketahui oleh publik secara luas untuk mengantisipasi kemungkinan dampak negatif yang dapat terjadi di tengah-tengah masyarakat
Parinringi juga menjelaskan, bahwa fungsi keprotokolan dan humas melibatkan peran sebagai komunikator, baik dalam membina hubungan baik dengan publik internal maupun eksternal. Sebab dengan demikian, kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan seluruh peserta dalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Bimbingan teknis ini akan meliputi peningkatan pemahaman tentang protokol pemerintahan, strategi komunikasi efektif, serta keterampilan dalam membangun hubungan baik dengan publik.
” Jadi nantinya, para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik di lingkungan Pemerintahan Daerah ” tutup Pj. Bupati Kolaka Utara.
Penulis : Ache
Sumber : Kominfo Kolut