Legislatif Milik Rakyat
ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang aspirasi gedung DPRD Kota Kendari Senin, 22 Mei 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala S. Ars. dan diikuti juga oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin, S.Ip. Disperindag, Bagian Ekonomi Setda Kota Kendari, Bagian Hukum, dan sejumlah anggota DPRD lain.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala S.Ars. mengatakan, kesimpulan pada RDP tersebut tetap sama dengan kesimpulan yang lalu lalu untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak PT Kurnia karena pihaknya menginginkan aktivitas di pasar basah Mandonga sangat baik.
“Artinya tidak ada lagi persoalan dari kerukunan pedagang dan juga beberapa fasilitas dibenahi secara pelan pelan oleh pemerintah kota (Pemkot) Kendari yang bekerjasama dengan teman teman pedagang sehingga bisa menghadirkan sebuah fasilitas yang representatif untuk kemudian dihadirkan pasar disana,” kata Rizky Brilian Pagala saat ditemui usai RDP.
Pria yang akrab disapa RBP ini juga menambahkan, pihaknya merasa kaget ternyata ada MoU kedua terkait dengan persoalan parkiran dan dikelola sejak tahun 2005 lalu dan setelah ditelaah oleh bagian hukum ternyata memang bisa dilakukan pemutusan hubungan kerjasama karena banyak pelanggan yang terjadi dilapangan.
“Hal inilah yang akan coba kita pelajari dan saya juga sudah menarik kesimpulan dalam rapat tersebut adalah bahwa kita akan menindaklanjuti melalui rekomendasi DPRD Kota Kendari ke PJ Wali Kota Kendari namun sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu hasil telaah dari bagian hukum,” jelas RBP.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengaku akan terus membersamai dengan teman teman organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal proses pemutusan hubungan kerjasama.
“Karena kami sangat yakin bahwa selama masih ada pihak perusahaan tersebut didalam tubuh pengelolaan pasar basah Mandonga terlebih lagi dengan kondisi kemarin si perusahaan banyak melanggar aturan dari MoU dengan Pemkot Kendari saya pikir akan sama jadinya dengan yang lalu lalu mereka akan tetap banyak melanggar dan aktivitas disana tidak akan baik,” tutup pria kelahiran Kendari ini.
Reporter : Rikal Kisman