crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

DPRD Kota Kendari · 22 Mei 2023 19:21 WITA ·

Bahas Soal Parkiran Pasar Basah Mandonga, Komisi II DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Dengar Pendapat


 Bahas Soal Parkiran Pasar Basah Mandonga, Komisi II DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Dengar Pendapat Perbesar

Legislatif Milik Rakyat 

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang aspirasi gedung DPRD Kota Kendari Senin, 22 Mei 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala S. Ars. dan diikuti juga oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin, S.Ip. Disperindag, Bagian Ekonomi Setda Kota Kendari, Bagian Hukum, dan sejumlah anggota DPRD lain.

Ketgam: Suasana kegiatan RDP Komisi II DPRD Kota Kendari 

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala S.Ars. mengatakan, kesimpulan pada RDP tersebut tetap sama dengan kesimpulan yang lalu lalu untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak PT Kurnia karena pihaknya menginginkan aktivitas di pasar basah Mandonga sangat baik.

“Artinya tidak ada lagi persoalan dari kerukunan pedagang dan juga beberapa fasilitas dibenahi secara pelan pelan oleh pemerintah kota (Pemkot) Kendari yang bekerjasama dengan teman teman pedagang sehingga bisa menghadirkan sebuah fasilitas yang representatif untuk kemudian dihadirkan pasar disana,” kata Rizky Brilian Pagala saat ditemui usai RDP.

BACA JUGA:  Sehari Pasca dilantik, Anggota DPRD Muna Langsung di Demo

Pria yang akrab disapa RBP ini juga menambahkan, pihaknya merasa kaget ternyata ada MoU kedua terkait dengan persoalan parkiran dan dikelola sejak tahun 2005 lalu dan setelah ditelaah oleh bagian hukum ternyata memang bisa dilakukan pemutusan hubungan kerjasama karena banyak pelanggan yang terjadi dilapangan.

Ketgam: Suasana RDP Komisi II DPRD Kota Kendari

“Hal inilah yang akan coba kita pelajari dan saya juga sudah menarik kesimpulan dalam rapat tersebut adalah bahwa kita akan menindaklanjuti melalui rekomendasi DPRD Kota Kendari ke PJ Wali Kota Kendari namun sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu hasil telaah dari bagian hukum,” jelas RBP.

BACA JUGA:  ASLRO Wakatobi Gelar Aksi Demontrasi Terkait Gaji ASN dan PPPK, Oknum Anggota DPRD Wakatobi Berusaha Bubarkan Masa Aksi. Ada Apa?

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengaku akan terus membersamai dengan teman teman organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal proses pemutusan hubungan kerjasama.

“Karena kami sangat yakin bahwa selama masih ada pihak perusahaan tersebut didalam tubuh pengelolaan pasar basah Mandonga terlebih lagi dengan kondisi kemarin si perusahaan banyak melanggar aturan dari MoU dengan Pemkot Kendari saya pikir akan sama jadinya dengan yang lalu lalu mereka akan tetap banyak melanggar dan aktivitas disana tidak akan baik,” tutup pria kelahiran Kendari ini.

 

Reporter : Rikal Kisman

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

PT SBP Komitmen Bantu Setiap Keluhan Warga

19 September 2023 - 18:36 WITA

Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Bapok

2 Agustus 2023 - 14:39 WITA

DPRD Kota Kendari Keluarkan Rekomendasi Soal Kasus Penutupan Jalan Dilorong Wawoni

2 Agustus 2023 - 13:15 WITA

Bakal Segera Diusulkan ke Kemendagri, DPRD Sultra Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur

1 Agustus 2023 - 18:34 WITA

Pemkot Kendari Bersama BI dan Kadin Sultra Galakkan Transaksi Non Tunai Melalui Pasar Murah 

1 Agustus 2023 - 14:00 WITA

Trending di Ekonomi