ULASINDONESIA.COM.,JAWA TENGAH – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Provinsi Jawa Tengah, agar dapat mengedepankan perlindungan data pribadi dalam memberikan keterbukaan informasi publik.

Ketgam : Suasana kegiatan sosialisasi terkait pelayanan data dan informasi publik
Bukan tanpa sebab, Menurut Riena, himbauan sengajabdisalpaikan agar jangan sampai ada data pribadi yang nantinya bisa disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Ketgam: Suasana kegiatan sosialisasi terkait pelayanan data dan informasi publik
Hal itu disampaikan Riena, saat membuka acara sosialisasi terkait pelayanan data dan informasi publik bagi PPID, di Andrawina Arraihan Lorin Syariah Hotel, Jumat 19/5/2023.
Lanjut Reina, bahwa memang benar Pemerintah memiliki tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga penggunaan teknologi informasi menjadi suatu kewajiban untuk dilakukan dengan tujuan, agar layanan bisa dijangkau dengan mudah, murah, cepat, dan tuntas.