Legislatif Milik Rakyat
ULASINDONESIA.COM.,KENDARI – Sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari menerima langsung kunjungan dari pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di ruang rapat Ketua DPRD Kota Kendari, Rabu, 17 Mei 2023.
Rombongan DPRD kabupaten Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. M. Alif Turiadi diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, S.Sos., M.Si. yang didampingi oleh Kasubag Persidangan dan risalah La Ode Ari serta Sekretaris Ketua DPRD Kota Kendari Azis.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan shering terkait penyaluran dana bantuan program sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari berdasarkan upaya kementerian sosial dalam percepatan penyaluran dana bantuan program sembako dengan menggandeng PT. POS Indonesia.
Dalam kunjungan ini sekretariat DPRD Kota Kendari juga menghadirkan sekretaris dinas sosial Kota Kendari Eni Misni Arwati, dan Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari Marwanti lily.
Usai menerima kunjungan tersebut sekretariat DPRD Kota Kendari melakukan rapat evaluasi dan koordinasi yang di pimpin langsung oleh Sekwan Adriana M, didampingi Kabag Umum Daeng Pasorong dan Kabag Keuangan H. Abdul Jamil.
Rapat digelar di ruang aspirasi dan dihadiri penjabat fungsional serta ASN lingkup Sekretariat DPRD Kota.
Rapat ini membahas kinerja dan kedisiplinan ASN lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya sesuai arahan dari pimpinan, disampingnya itu rapat ini juga membahas koordinasi antar bagian dalam memfasilitasi kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kendari.
Diharapkan melalui rapat ini Jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari dapat lebih meningkatkan kinerjanya baik sebagai ASN maupun sebagai fasilitator kegiatan Anggota DPRD Kota Kendari.
Untuk diketahui, sebelumnya di hari Senin, 8/5/2023, Sekretatis DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, S.Sos., M.Si, yang di dampingi oleh Kabag Keuangan, H. Abdul Jamil serta Kabag Hukum, H. Sugianto, dan Kabag Umum Daeng Pasorong, juga menerima kunjungan dari DPRD Kota Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Gorontalo H. Monoarfa.
Tujuan dari kunjungan DPRD Kota Gorontalo adalah, untuk melakukan studi komparasi yang terkait dengan pengelolaan keuangan dalam penerapan dan pemberlakuan PPh no 21 (Pimpinan dan Anggota DPRD) pada regulasi terbaru yaitu, wajib pajak orang pribadi dalam undang – undang Harmonisasi peraturan perpajakan no 7 tahun 2021.
Reporter : Roni