ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di lingkungan Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 dengan mengusung Tema “Memperkuat Sinergitas Kelembagaan untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) ” bertempat di Hotel Claro Kendari, Senin, 15/5/2023.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Bardananto Aribowo, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Sultra, Kakanwil BPN Sultra, Andi Renald dan jajarannya, Kepala Kantor Pertanahan 17 Kabupaten dan Kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekda Konkep dan Asisten 3 Buton, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari dan pejabat administrator lingkungan Kanwil BPN Sultra.
Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sultra, Amrullah, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yakni, mengidentifikasi permasalahan, kendala dan tantangan dalam mewujudkan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, mengidentifikasi sinergitas kelembagaan dalam rangka percepatan tanah sistematis lengkap serta melakukan pencegahan terjadinya permasalahan hukum dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Sementara itu saat menyampaikan sambutan, Kepala Kanwil BPN Sultra, Andi Renald mengatakan, bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), adalah sangat strategis untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah, hak ekonomi untuk mencegah sengketa atau konflik pertanahan dikemudian hari. PTSL menjadi program nasional memasuki tahun ke-7 yang telah banyak dilewati dalam insan pertanahan menjalankan tugas tersebut. Sehingga kedepannya tidak mudah, karena kita memasuki fase terakhir dalam penyelesaian yang akan ditargetkan di Tahun 2025 akan semua bidang Tanah di Sulawesi Tenggara sudah terdaftar
” Tahun ini saya laporkan bahwa kita punya target 47.175 bidang tanah di Sultra yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota. Hingga saat ini 1,915,690 bidang tanah di seluruh Sultra dan yang telah terdaftar 1.307.592 bidang atau sekitar 68,26% yang belum terdaftar sekitar 608.098 bidang tanah atau 31,74% nantinya akan didaftar 2 tahun kedepan ” jelas kakanwil BPN Sultra.
Dalam perjalanannya, seperti yang kita ketahui bersama, lanjut Andi Renald, bahwa dalam perjalanan target PTSL memenuhi beberapa hambatan atau kendala, untuk itu diharapkan koordinasi dan kerjasama oleh insan pertanahan atau lembaga dan Instansi lainnya agar mewujudkan penyelesaian target PTSL dengan tuntas dan berkualitas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Gubernur pada Januari 2023, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Bupati dan Walikota lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara Sultra, untuk mencadangkan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan sekaligus melakukan pengurangan atau penghapusan BPHTB untuk kegiatan PTSL tahun 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi,SH., mengatakan bahwa capaian kemajuan pembangunan Daerah Sultra yang kita saksikan dan rasakan saat ini, merupakan buah kerja sama dari berbagai komponen di Bumi Anoa, diantaranya adalah peran dan kontribusi Kanwil BPN Provinsi dan Kabupaten dan Kota lingkup Sultra, sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN di daerah ini.
“Ketua GTRA Provinsi saya juga sangat mengapresiasi pencanangan kampung reforma agraria di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Kolaka timur. Saya juga berharap pencanangan kampung reforma agraria tersebut dapat diikuti oleh Kabupaten dan Kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara” jalas Ali Mazi.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepala kanwil BPN Sultra, Andi Renald, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Ilmiawan, yang telah memfasilitasi Badan Bank Tanah, dalam memperoleh aset tanah di Kabupaten Buton seluas kurang lebih 639 Hektar yang merupakan terobosan pertama kali di Indonesia yang perolehan tanahnya dari pelepasan kawasan hutan.
Selanjutnya, dalam rangkaian acara tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat yang diberikan oleh Kakanwil BPN Sultra, kepada 8 (delapan) penerima yang disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, diantaranya, Bupati Buton yang diwakili Asisten 3, Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Ketua Yayasan Pondok Moderen Gontor, Badan Wakaf Indonesia, Kemendag Sulawesi Tenggara, Ketua Klasis Konsel, Pariwisada Desa Wonua Monapa Pura Desa Pandang Bali.
Redaksi
Sumber: PPID SULTRA