Legislatif Milik Rakyat
ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Kunjungan Kerja (Kunker) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukanlah sebuah hal yang tabuh, hal tersebut memiliki peran dan fungsi dalam memaksimalkan fungsi legislatif di setiap daerah tak terkecuali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota DPRD Kota Kendari selalu rutin melaksanakan kunjungan kerja baik itu didalam Kota maupun diluar Kota, kunjungan kerja didalam Kota Kendari dilaksanakan guna menjawab tantangan dan persoalan yang terjadi ditengah tengah masyarakat sedangkan kunjungan kerja atau studi banding yang dilaksanakan diluar Kota merupakan sebagai role model dari daerah lain yang bisa diterapkan didaerahnya masing masing.
Semua agenda tersebut dilakukan sebagai bentuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi para wakil rakyat. Dimana hal tersebut sudah melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, S.Sos., M.Si., mengatakan, Semua agenda termasuk kunjungan kerja yang akan dilakukan oleh anggota dewan selama sebulan telah melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan diawal ataupun diakhir bulan.
“Jadi anggota dewan tinggal melaksanakan sesuai waktunya,” ungkap Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/5/2023).
Menurutnya, Seperti yang terlihat saat ini, sejumlah anggota dewan di DPRD Kendari tidak berada diruang kerjanya karena sedang melakuan perjalanan atau kunjungan kerja di luar kota sesuai jadwal yang telah diagendakan.
Dikatakan Adriana, dari 35 anggota DPRD Kendari tidak semua melakukan kunjungan kerja, ada yang tetap masuk kantor untuk menerima aspirasi dari warga.
“Kunjungan kerja dilakukan untuk memaksimalkan fungsi dewan. Misalnya, ada aspirasi warga atau kasus-kasus yang terjadi di Kendari, melalui kunjungan tersebut dewan melakukan referensi atau perbandingan dari daerah lain terkait regulasi yang ada di daerah itu,” ujarnya.
Tidak itu saja, kunjungan kerja menjadi kesempatan bagi anggota dewan dalam melakukan koordinasi atau konsultasi kepada kementerian, dalam hal ini mencari solusi terkait masalah yang terjadi di daerah.
“Agenda kunjungan kerja itu menyebar tergantung dari masalah atau kasus apa yang dibawa, dan biasanya setiap komisi terbagi dua tim,” ucapnya.
DPRD Kendari sendiri juga kerap menjadi kunjungan kerja dari daerah lain. Tujuan kunjungan pun beragam seperti DPRD Kabupaten Tabanan Provinsi Bali berkunjung terkait evaluasi peraturan daerah, ada pula DPRD Buton Tengah melakukan konsultasi terkait proses pengusulan nama calon pejabat kepala daerah.
Penulis : Roni