ULASINDONESIA.COM.,BUTON TENGAH – Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah , H Konstantinus Bukide saat di jumpai diruang kerjanya, Kamis 11/5/2023.
Bukan tanpa sebab, menurut Sekretaris Daerah Buton Tengah, bahwa penundaan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, harus menyesuaikan kemapuan anggaran daerah yang hingga saat ini belum sinkron dikarenakan adanya ketidaksesuaian akibat perubahan pemberian validasi penerima TPP yang semula dua kali dalam setahun, kini berubah menjadi satu kali saja oleh pusat.
” Jadi karena validasi hanya dilakukan satu kali saja, maka Pemda Buteng belum mampu membayarkan semua TPP PNS mulai dari Januari sampai Desember ” jelas H Kostantinus Bukide.
Selanjutnya, kata Sekda Buton Tengah, bahwa anggaran TPP yang disiapkan oleh Pemda Buteng saat ini hanya satu semester saja yaitu dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni, sedangkan untuk semester keduanya akan dianggarkan saat perubahan yaitu bulan Juli sampai dengan bulan Desember.
” Kalau seperti tahun sebelumnya validasi bisa dilakukan lebih dari satu kali, TPP ini sudah lama kami berikan, oleh karena tahun ini hanya dibatasi satu kali saja, sementara anggaran yang diporsikan hanya satu semester saja, sehingga pembayaran TPP semester pertama terpaksa ditunda dan akan dirapel pembayarannya dengan semester kedua setelah selesai pembahasan APBD Perubahan kedepan ” urai Jendral ASN Buteng ini
Yang pasti lanjut H Kostantinus Bukide, bahwa Pemda Buteng akan tetap konsisten untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai.
” TPP semuanya tetep akan dibayarkan, sehingga profesional dalam bekerja utamanya melayani masyarakat menjadi prioritas ” tutup Sekretaris Daerah Buton Tengah ini.
Redaksi