ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima pengajuan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra, Jumat (5/5/2023).
Ia adalah Leni Andriani Surunuddin, yang melakukan pengajuan dihari kelima setelah pembukaan pengajuan bakal caleg. Sehingga untuk saat ini terhitung sudah terdapat 3 nama yang telah diterima oleh KPU Provinsi Sultra dari total 25 bakal calon.
Setelah sebelumnya, di hari pertama KPU Provinsi Sultra menerima pengajuan atas nama Almaghfira Sapri dan di hari keempat pihaknya juga menerima pengajuan atas nama Amirul Tamim.
Leni Andriani Surunuddin mengatakan bahwa, sebagai putri daerah yang lahir dan besar di Provinsi Sultra ia ingin memberikan kontribusi kepada daerah yang ia cintai.
“Tentunya InsyaAllah akan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat di DPD dengan amanah dan InsyaAllah bermanfaat bagi orang banyak,” katanya usai melakukan pengajuan.
Leni menyampaikan, jika nantinya berkesempatan mendapatkan amanah untuk duduk di DPD RI Dapil Sultra, ia siap untuk mewakili aspirasi dari masyarakat Sultra.
Serta kedepannya akan berjuang agar isu-isu perempuan, anak, kesetaraan gender dan tentunya generasi muda kedepannya akan jauh lebih baik lagi.
“Bismillah, semoga lebih baik dan InsyaAllah semoga bisa bermanfaat untuk orang banyak,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra hingga berakhirnya hari kelima, belum ada satupun dari 18 Partai Politik peserta pemilu yang melakukan pengajuan bakal calon.
Penulis: Fitri