ULASINDONESIA.COM., KENDARI – 44 pasangan pengantin di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Sidang Isbath Nikah Terpadu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-192, yang puncaknya jatuh pada 9 Mei 2023 mendatang, Kamis (4/5/2023).
Terlaksananya Sidang Isbath Nikah Terpadu tersebut berkat kerjasama Pemerintah Kota Kendari dengan Pengadilan Agama Kendari dan Kantor Kementrian Agama Kota Kendari.
Salah satu pasangan pengantin yang mengikuti Sidang Isbath Nikah Terpadu, yaitu Muhammad Doni (Suami) dan Husna (Istri), yang mengaku sangat terbantu dengan adanya program dalam rangka HUT Kendari tersebut.
“Alhamdulillah dengan adanya ini pengantin-pengantin yang belum resmi atau belum tercatat bisa terbantu,” kata warga yang berasal dari Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu ini.
Ia mengaku bahwa pernikahannya tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 5 tahun dan telah dikaruniai 3 orang anak, akan tetapi baru mengikuti Sidang Isbath Nikah sebab terkendala biaya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berharap pasangan suami istri yang mengikuti Sidang Isbath Nikah tersebut bisa memiliki buku nikah dan sejumlah dokumen kependudukan
“Karena itu akan berkaitan dengan sejumlah urusan, seperti hak waris dan lain sebagainya. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak warga negara,” ungkapnya.
Sehingga ia berharap, melalui Sidang Isbath Nikah Terpadu tersebut hak-hak warga negara, khususnya yang ada di Kota Kendari dapat dijamin dan warga negara bisa mendapatkan hal yang semestinya didapatkan.
Tempat sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari sekaligus Ketua Panitia dalam giat tersebut mengatakan bahwa masyarakat yang mendaftar untuk mengikuti sidang isbat nikah sekitar 100 orang lebih, namun setelah melalui verifikasi, hanya 44 pasangan yang bisa ikut.
Dari 44 pasangan tersebut, 4 pasangan diantaranya dibiayai pemerintah karena masuk kategori kurang mampu, sedangkan selebihnya merupakan swadaya mandiri.
44 peserta tersebut berasal dari 8 kecamatan dengan rincian, 14 pasangan dari Kecamatan Nambo, 4 pasangan dari Kecamatan Poasia, 6 pasangan dari Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga dan Kendari Barat.
Kemudian, 3 pasangan dari Kecamatan Baruga dan Kecamatan Wua-wua, serta 2 pasangan lainnya dari Kecamatan Kadia.
Untuk diketahui, peserta Sidang Isbath Nikah Terpadu tersebut, untuk yang tertua kelahiran tahun 1969 dan yang termuda kelahiran tahun 2004.
Penulis: Fitri