Legislatif Milik Rakyat
ULASINDONESIA.COM.,KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam penyelesaian persoalan jalan inner ring road (Jalan kembar kali kadia).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, D S.Sos., M.Hum., saat ditemui ruangan kerjanya menuturkan, DPRD khususnya Komisi III masih menunggu proses pengawasan internal yang dilakukan oleh Pemkot Kendari yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.
“Kan masih ada audit disana, kita tanya soal pemutusan kontrak benar bahwa sudah dilakukan karena ada evaluasi disana 2 kali diberikan adendum dan itu tidak selesai,” kata LM Rajab Jinik Selasa, 2 Mei 2023.
Pria yang akrab disapa RJ ini juga mangaku, pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan akan melakukan kroscek seperti apa penggunaan keuangan proses pembangunan jalan inner ring road tersebut.
“Yang jelasnya sampai saat ini kita terus mendorong Pemkot Kendari untuk menyelesaikan pembangunan jalan inner ring road tersebut agar bisa segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Kendari,” Ucap RJ.
Legislator dapil 4 Kambu dan Baruga itu juga membeberkan sejumlah persoalan yang menghambat pembangunan jalan tersebut diantaranya adalah persoalan pembebasan lahan yang belum clear, dan lambannya proses pekerjaan.
“Kalau anggaran nya itu sudah cair sejak bulan 12 kemarin karena itu menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tinggal menunggu realisasi saja,” tegasnya.
Menurut RJ, Langkah yang di lakukan oleh Pj Wali Kota Kendari sudah sangat tepat melakukan pemutusan kontrak ketika kinerja dari pihak ke tiga tidak bisa diukur dan tidak menunjukkan progres.
“Itulah tugas kami di DPRD dalam pengawasan, dan budgeting makanya kita nanti akan minta di LHP dan nanti kita akan buka penggunaan keuangan daerahnya karena hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkot Kendari dalam mencicil pembayaran hutang yang dilakukan dengan dana PEN kemarin,” pungkasnya.
Pria kelahiran kabupaten Muna ini juga berharap, agar proses pembangunan jalan tersebut bisa segera diselesaikan agar bisa dinikmati asas manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Kendari.
Sebelumnya Pj Wali Kota Kendari telah melakukan audit dan menghitung anggaran yang telah di habiskan oleh pihak pemenang tender pembangunan jalan tersebut dan audit tersebut juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk diketahui pembangunan jalan sepanjang 4,1 KM dengan lebar badan jalan 30 meter dan lebar jalan 7 meter menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 374 miliar yang telah mulai dibangun sejak 18 Oktober 2021 dan ditargetkan akan rampung pada tahun 2022 lalu.
Penulis : Roni