ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di beberapa titik di jalan utama Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditiadakan.
Hal tersebut dilakukan sebab masyarakat dianggap belum tertib terkait dengan jadwal atau waktu buang sampah yang telah ditentukan oleh pemerintah Kota Kendari. Sehingga menyebabkan tumpukan sampah di berbagai TPS tidak pernah habis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Nismawati menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah mengimbau dan mensosialisasikan untuk jadwal pembuangan sampah di TPS.
Hal itu dilakukan agar tim yang mengangkut sampah bisa memastikan bahwa setelah diangkut, tumpukan sampah sudah tidak ada lagi di TPS hingga waktu yang sudah ditentukan untuk membuang sampah lagi.
“Warga itu diberikan waktu untuk membuang sampah mulai pada pukul 17.30-06.00 WITA,” ungkapnya.
Namun, masih banyak yang tidak menghiraukan hal tersebut, berdasarkan hal itu pihaknya akan melakukan pembongkaran TPS dan menginformasikan kepada masyarakat agar sampah-sampah rumah tangga disimpan di depan rumah masing-masing.
Penyebaran informasi dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat lewat lurah dan secara bertahap pihaknya bakal melakukan pembongkaran TPS
“Nantinya, masyarakat tinggal menyimpan di depan rumah, kemudian petugas datang mengangkut,” ujarnya.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa untuk saat ini jumlah TPS di berbagai ruas jalan di Kota Kendari yang menjadi tempat untuk mengangkut sampah masyarakat masih ada sekitar 100 TPS lebih.
“Untuk wilayah Kecamatan Mandonga bagian bundaran itu kita targetkan akan menyelesaikan pembongkaran pada bulan Mei ini,” tutupnya.
Penulis: Fitri