crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 13 Apr 2023 04:41 WITA ·

BI Sultra Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Kartal di Bulan Ramadhan, Telah Tertukar Rp 970 Miliar


 Ketgam : Suasana penukaran uang kartal bertempat di gerai pelayanan penukaran di pasar murah halaman kantor Disperindag Sultra. Perbesar

Ketgam : Suasana penukaran uang kartal bertempat di gerai pelayanan penukaran di pasar murah halaman kantor Disperindag Sultra.

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Total Rp 1,9 Triliun Uang Kartal telah disediakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka melakukan pelayanan penukaran uang kartal selama bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.

Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) BI Muhammad Taufik mengatakan bahwa untuk penukaran uang tersebut terdapat dibeberapa titik di Kota Kendari, dimana dari total Rp 1,9 Triliun yang disediakan, terhitung Rp970 Miliar yang telah tertukar.

Kata dia, penukaran uang kartal tersebut telah dilakukan sejak Maret 2023 lalu dan diikuti oleh semua perbankan yang ada di Sultra dari jumlah yang telah disediakan BI masing-masing Bank turun melayani masyarakat.

Lanjut ia menyampaikan, layanan penukaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hinggah Hari Raya idul Fitri, dari jumlah Rp1,9 Triliun disediakan dengan nominal kecil.

“Menjelang lebaran kan Masyarakat pasti banyak yang butuh uang tunai oleh sebab itu kita sediakan uang baru,” katanya saat ditemui di gerai pelayanan penukaran di pasar murah halaman kantor Disperindag Sultra, Rabu (12/4/2023).

“Ditempat penukaran ini kita melayani dengan nominal kecil dari angka Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000,” tambahnya.

Untuk diketahui, maksimal penukaran satu paket per orang yakni Rp3,8 juta dengan rincian, nominal Rp2 juta pecahan Rp20.000, nominal Rp1 juta pecahan Rp10.000, nominal Rp500 ribu pecahan Rp5.000, nominal Rp200 ribu pecahan Rp2.000 dan nominal Rp100.000 pecahan Rp1.000.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Polda Sultra Gelar Sosialisasi Aplikasi ASTINA Polri

17 Juli 2024 - 15:39 WITA

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda Sultra

8 Juli 2024 - 13:44 WITA

PNS Polda Sultra Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah 

6 Juni 2024 - 16:12 WITA

Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polda Sultra Gelar Lomba Debat Hukum

6 Juni 2024 - 15:02 WITA

Kapolda Sultra Resmi Naik Pangkat Menjadi Bintang Dua

29 Mei 2024 - 12:20 WITA

Trending di Sulawesi Tenggara