ULASINDONESIA.COM., KOLAKA UTARA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menghadiri acara Penyaluran Zakat Profesi ASN di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Tahun 1444 H / 2023 M, Sabtu, 8/4/2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pj Bupati Kolaka Utara, Ketua DWP Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Kolaka Utara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Forkopimda Kabupaten Kolaka Utara, Mantan Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar, Kepala OPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Kolaka Utara, Ketua MUI Kabupaten Kolaka Utara, Ketua BAZNAS Sultra, Ketua dan jajaran pengurus BAZNAS, Camat, Lurah, Kepala Desa, Alium Ulama dan Pejabat terkait Kabupaten Kolaka Utara.

Ketgam : Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., Saat memberikan bantuan Dana Hibah Masjid di kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sumber Istimewa )
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah Daerah Kolaka Utara, yang sudah berlangsung selama beberapa tahun secara berkesinambungan, dimana setiap ASN wajib mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2,5%.
Selanjutnya, Kata Pj. Bupati Kolaka Utara, bahwa Pada akhir bulan Maret tahun 2023, sesuai dengan laporan dari pengurus BAZNAS Kolaka Utara, telah terhimpun dana zakat sebesar Rp. 2,7 Milyard dari ASN sebanyak 3.442 orang, dan disalurkan kepada 3.649 orang fakir/miskin serta Marbot masjid se-Kabupaten Kolaka Utara.
“ Insyaallah saya berharap semoga bernilai ibadah bagi ASN yang telah mengeluarkan zakat hartanya dan semoga dapat bermanfaat buat keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ” ucap Pj. Bupati Kolaka Utara.
Dalam sambutanya, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., mengatakan bahwa Agama kita mengajarkan bahwa, dibulan suci Ramadhan, selain berpuasa kita juga dianjurkan untuk memperbanyak amal ramadhan seperti tadarus Al-Qur’an, berinfak, bersedekah dan berdakwa demi meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, khusus mengenai zakat itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap Umat Islam.
Untuk itu, Lanjut Ali Mazi, seiring dengan perintah Agama, dalam menunaikan zakat, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, lahirnya UU pengelolaan zakat tersebut merupakan bagian dari bukti nyata, komitmen dan upaya berkelanjutan pemerintah dalam rangka memfasilitasi umat Islam dalam menunaikan kewajibanya berzakat, serta untuk mengoptimalisasi pengelolaan BAZNAS, baik dalam hal pengumpulan zakat dari berbagai elemen masyarakat termasuk didalamnya zakat Provinsi, ASN, maupun pelaksanaan pendistribusian Zakat.

Ketgam : Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., saat menghadiri acara Penyaluran Zakat Profesi ASN di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), ( Sumber Istimewa )
” Saya, H. Ali Mazi, SH., atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sangat menyambut baik dan juga berterima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Kabupaten Kolaka Utara beserta BAZNAS Kabupaten Kolaka Utara yang secara sinergi telah melaksanakan kegiatan menunaikan Zakat Profesi ASN di Kabupaten Kolaka Utara, sebagai salah satu upaya untuk taat kepada kewajiban agama, sekaligus sebagai wujud implementasi AMAN, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program-program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni program Sultra Beriman
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, H.Ali Mazi, SH., didampingi Pj.Bupati Kolaka Utara, Parinringi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Asrun Lio, Kepala Birokesra Setda Sultra dan pejabat terkait, menyerahkan Dana Zakat kepada penerima Asnap Fakir, Asnap Miskin dan dilanjutkan kepada Marbot Masjid serta penyerahan Dana Hibah bantuan Masjid dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada, Mesjid At-Taubah beralamat Desa Latawaro Kecamatan Lambai, Masjid Raya Baiturrahim di Kelurahan Mala-mala, Kecamatan Kodeoha, Mesjid Nurul Mukhlisin di Desa Lalowatu, Kecamatan Ngapa, Masjid Al-Amiin di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Masjid At-Taqwa di Kelurahan Ola-Oloho, Kecamatan Pakue, Masjid An-Nur di Desa Maruge, Kecamatan Katoi, Mesjid Nurul Yaqin di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Mesjid Syuhada di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Mesjid Pesantren Al-Islam Leombo di Desa Pomalaa, Kecamatan Pakue Tengah, Pondok Pesantren Maqdis di Kolaka Utara.