ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2023, bertempat di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (5/4/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penyerahan SPPT PBB P2 kepada masyarakat tersebut diwakili oleh Camat, Lurah, RT dan RW.
“Kemudian juga sekaligus diserahkan SPPT PBB P2 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari,” katanya.
Asmawa menyampaikan, bahwa pendapat PBB sebagai salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar. Dimana pada tahun 2022 melebihi target 100 persen untuk capaiannya.
“Kita harapkan di tahun 2023 ini akan semakin meningkat. Kenapa diserahkan diawal, biar ada ruang bagi seluruh warga masyarakat Kota Kendari termasuk ASN untuk segera melunasi tanpa harus menunggu batas akhir 31 September atau jatuh tempo,” ujarnya.
Lanjut ia menyampaikan, karena PAD sangat menentukan atau sangat mengkontribusi dalam rangka pembangunan Kota Kendari, sehingga ia berharap ada kesadaran dari warga dalam rangka melakukan pembayaran PBB.
“Pembayaran tidak harus secara fisik tetapi secara online jug bisa dilaksanakan,”
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti membeberkan bahwa jumlah total SPPT PBB P2 tahun 2023 yang diserahkan sebanyak 118.375 lembar.
“Untuk penyalurannya ini dibagi 2 oleh camat melalu lurah, RT dan RW, kemudian bagi ASN lingkup Pemkot Kendari itu melalui kepala OPD nya,” ungkapnya.
“Jadi bukan hanya kepala OPD, disini juga ada perwakilan dari SMP, SD, TK dan Puskesmas agar SPPT ini bisa tersampaikan dengan cepat,” tambahnya.
Lanjut ia menyampaikan, untuk pembayaran PBB bisa melalui virtual account yang dapa diakses melalui Pajak Menyapa (Jakpa) atau melalui transfer langsung ke rekening PBB.
“Dan itu akan dilakukan pelunasan-pelunasan kedalam sistimnya kami,” tutupnya.
Penulis: Fitri