crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 5 Apr 2023 13:22 WITA ·

ASN di Kota Kendari Terancam Tak Dapat TPP Jika Tidak Bayar PBB


 Ketgam: Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Perbesar

Ketgam: Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari bakal kena sanksi jika tidak melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu usai penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2023, Rabu (5/4/2023).

Dimana, salah satu sanksi bagi ASN yang tidak membayar PBB adalah saat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan berjalan akan ditangguhkan.

“Karena itu adalah kewajiban, jadi ASN ini tidak hanya menuntut hak saja tetapi juga harus melaksanakan kewajibannya, tentu akan ada sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan bahwa untuk pembayaran PBB bisa melalui virtual account yang dapat diakses melalui Pajak Menyapa (Jakpa) atau melalui transfer langsung ke rekening PBB.

“Dan itu akan dilakukan pelunasan-pelunasan kedalam sistimnya kami,” ungkapnya.

“Pembayarannya sudah mulai dan jatuh temponya nanti 31 September 2023,” tutupnya.

Penulis: Fitri

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Trending di Kendari