crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 3 Apr 2023 06:56 WITA ·

Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Dibenahi Pemkot Kendari


 Ketgam : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari, Agus Salim. Perbesar

Ketgam : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari, Agus Salim.

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Sebanyak 27 rumah tidak layak huni di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera diselesaikan pembenahannya di tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari, Agus Salim. Dimana pembenahan tersebut melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ia mengatakan, bahwa 27 rumah tersebut tersebar di 11 kecamatan se Kota Kendari dan masing-masing akan diperuntukkan 2-3 unit rumah per kecamatan sebab anggaran yang dimiliki masih terbatas.

“Penuntasan rumah tidak layak huni ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.

Sehingga ia berharap, perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari bisa ikut berpartisipasi membantu pembenahan rumah tidak layak huni, khususnya bantuan dari perusahaan pengembangan perumahan.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna Barat, Ini Kata La Ode Aca, S.Pd

Dimana, dengan adanya bantuan tersebut, bisa menjadi salah satu cara untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Kendari.

“Mudah-mudahan ada bantuan dari CSR perusahaan seperti DPD Realestat Indonesia (REI) atau pengembang lain,” harapnya.

Agus Salim mengaku bahwa, pihaknya selalu melakukan koordinasi untuk mencari sumber pendanaan, agar perusahaan-perusahaan dapat membantu pembenahan rumah tidak layak huni.

“Karena untuk saat ini kita masih pakai APBD, jadi terbatas,” ucapnya.

Lanjut ia menyampaikan, kriteria rumah tidak layak huni yang akan dibedah tahun 2023 ini adalah, atap rumah rusak atau bocor, lantai rusak atau masih tanah, sanitasi dan drainase bermasalah, MCK tidak sesuai standar dan bantuan tersebut dikhususkan bagi keluarga yang stunting.

“Jadi rumah yang dibedah memang rumah yang tidak memenuhi syarat. Kita sudah menyurat ke kecamatan dengan menyampaikan kriteria kemudian penyampaian data itu by nama by adress dan sudah diversifikasi itu memenuhi syarat dan itu yang di bantu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Teriakan Ganti Bupati "Bergema" Saat HARUM Kampanye di Pulau Kaledupa

Saat ini program tersebut sementara berjalan dan diharapkan dapat digunakan masyarakat dan bisa dilaunching bersamaan dengan HUT Kota Kendari pada 9 Mei 2023 mendatang.

Penulis: Fitri

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

La Ode Gerson Berharap Hadirnya Koperasi Merah Putih Dapat Berfokus Pada Kesejahteraan Masyarakat Desa

11 Juli 2025 - 19:07 WITA

DPRD Muna Konsultasi ke DPMD Sultra Terkait Pemerintahan Desa

10 Juli 2025 - 13:28 WITA

Abdul Qohar Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Yang Baru

4 Juli 2025 - 18:15 WITA

Ketua DPRD Muna Beri Apresiasi Peserta Upacara HUT Kabupaten Muna ke-66 Tahun

4 Juli 2025 - 12:28 WITA

DPRD Muna Laksanakan Paripurna HUT Kabupaten Muna ke-66 Tahun 

3 Juli 2025 - 13:38 WITA

Meski Keterbatasan Sarana dan Prasarana, DLH Muna Tetap Komitmen Wujudkan Muna Yang Bersih

2 Juli 2025 - 20:17 WITA

Trending di Daerah