ULASINDONESIA.COM., MUNA – Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muna Tahun 2023, Wakil Bupati Muna yang juga Ketua TPPS Kabupaten Muna, Bachrun Labuta, melakukan Audit Kasus Stunting dan Manajemen Pendampingan (pengukuran sasaran menggunakan kertas kerja) di wilayah Lokus yaitu Desa Waleale, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Kamis, 30/3/2023.
Saat melakukan pengukuran oleh anggota TPPS terhadap salah satu balita yang beresiko, Ketua TPPS Kabupaten Muna yang juga Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, langsung menginstruksikan kepada instansi terkait agar melakukan bedah rumah, disebabkan rumah balita serta ibu nifas yang beresiko Stunting tersebut masuk kategori tidak layak huni.
Selain mengunjungi rumah bayi dan ibu nifas yang terindikasi beresiko Stunting, Bahcrun Labuta bersama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Muna, juga mengunjungi calon pengantin dan ibu hamil yang terindikasi beresiko stunting serta memberikan Advokasi untuk calon pengantin laki-laki agar tidak melakukan kebiasaan merokok dan untuk ibu hamil agar selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi serta memperhatikan dan menjaga agar melakukan pola hidup yang bersih dan sehat.
” Saya hanya ingin berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa Memiliki anak adalah tanggung jawab orang tua di dunia dan akhirat ” jelas Bahcrun Labuta.
Ditempat yang sama saat dimintai keterangannya, Kepala Bidang Data dan Kependudukan Dinas BKKBN Muna, Vivi Frederika Onthoni, S. Tr.Keb., berharap setelah mendapat hasil dari kegiatan pengukuran AKS saat ini, agar sasaran yang beresiko mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, mendapatkan tindak lanjut ke dokter ahli anak, dokter ahli gizi dan dokter ahli kandungan sebagai Tim Pakar dalam Percepatan Penurunan Stanting.
” Jadi kami juga berharap kepada Dinas terkait seperti Dinas PU agar bisa memperbaiki sanitasi lingkungan rumah dan untuk Dinas sosial agar bisa memfasilitasi Bantuan PKH sehingga Tahun 2024 nanti Kabupaten Muna bisa nol persen untuk kasus Stunting ” Tutup Bidan Vivi.