ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Tahapan Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 terus berjalan. Begitupun dengan tahapan pemilihan Anggota DPD RI untuk Dapil Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi, Bakohumas KPU Sultra Samsu Agusdar, Senin 27/3/2023, mengatakan bahwa jumlah Bakal Calon 28 Orang.
“ Jadi saat dilakukan Rekap Hasil Verifikasi Faktual Pertama, terdapat 6 Bakal Calon yang Sudah Memenuhi Syarat diantaranya, Amirul Tamim, Wa Ode Rabia, Andi Nirwana, Dewa Putu, Muhlis dan Mansur
Selanjutnya, kata Samsu, bahwa berdasarkan Hasil Rekap tersebut, terdapat 22 Bakal Calon yang harus melakukan perbaikan, akan tetapi sampai batas waktu yang diberikan berakhir, terdapat 1 Bakal Calon yang mengundurkan diri yaitu Muh. Saleh Haming.
“ Jadi tersisa 21 Bakal Calon yang lanjut sampai tahapan verifikasi faktual tahap kedua,” jelas Samsu Agusdar.
Adapun 21 nama yang lanjut dalam tahapan Verifikasi Tahap Kedua yang sesuai dengan keterangan Bakohumas KPU Sultra diantaranya :
1. Abdul Jalil
2. Abdul Rasyid Syawal
3. Almaghfirah Sapri
4. Amnaeni Dg Tabaji
5. Andi Sahibuddin
6. Burhanis
7. Fatmayani Harli Tombili
8. La Ode Umar Bonte
9. Leni Andriani
10. M. Aris Achmad
11. M. Tasman Latif
12. Masmur
13. Misbahuddin
14. Muirun Awi
15. Ratna LaDa
16. Sarifudin
17. Sawaluddin
18. Tie Saranani
19. Tony Akbar Hasibuan
20. Wa Ode Hamsinah Bolu
21. Yurisman Star