crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri Zion Tambunan Sebut SHP Tidak Serta Merta Dapat Dipandang Sebagai Bukti Kepemilikan Mutlak Amara Sultra Resmi Laporkan PT MUS di Polda Sultra  Tolak Konstatering dan Eksekusi Lahan Eks PGSD, Konsorsium Pribumi Menggugat Geruduk PN Kendari Perihal Sengketa Lahan Tapak Kuda, Masyarakat Kota Kendari Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Kendari

Berita · 27 Mar 2023 09:06 WITA ·

Dody, SH : Belum Ada Penetapan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Penjualan Ore PT. Antam Tbk


 Ketgam : KasiPenkum Kejati Sultra Dody, SH Perbesar

Ketgam : KasiPenkum Kejati Sultra Dody, SH

ULASINDONESIA.COM.,SULAWESI TENGGARA – Ramai beredar informasi tentang penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sultra, perihal dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk, Blok Mandiodo-Lasolo-Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, SH, saat dijumpai diruangannya , Senin, 27/3/2023 mengatakan, saat ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel dalam kawasan hutan lindung diwilayah IUP PT Antam Tbk Konut, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

” Sampai dengan saat ini penyidikan masih berjalan dalam tahapan pemeriksaan saksi,” Jelas Dody, SH.

Lanjut Dody, SH, bahwa siapa pun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penjualan ore nikel itu akan dilakukan pemeriksaan.

” Jadi pihak Syahbandar kemungkinan besar juga akan dilakukan pemeriksaan. Sebab siapa pun yang berkaitan dengan pertambangan pasti akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi,” jelasnya.

Terkait dengan ramainya rumor yang mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Dody,SH mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

” Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka. Pasti kita akan sampaikan kepada media ketika sudah ada penetapan tersangka,” tutupnya.

Writer : Yudi

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Polresta Kendari Tangkap Dua Pencuri di BTN

25 Desember 2023 - 21:03 WITA

DPD Lipan Sultra Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra Akibat Pembiaran Aktivitas PT. MCM

14 Desember 2023 - 22:22 WITA

Kapolres Konut Diminta Ungkap Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut

8 Desember 2023 - 14:17 WITA

BNNP Sultra Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Ganja

27 Juli 2023 - 13:06 WITA

Kejati Sultra Kembali Tetapkan Dua Tersangka Oknum Pejabat ESDM Dalam Kasus Korupsi di WIUP PT Antam Konawe Utara

24 Juli 2023 - 22:13 WITA

Trending di HUKUM