ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – 20 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 resmi diumumkan, Selasa (14/3/2023).
Pengumuman tersebut berdasarkan berita acara Timsel nomor 14/TIMSELPROV-GEL.1-BA/03/14/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Sultra periode 2023-2028.
Ketua Timsel, Abdul Kadir mengatakan bahwa 20 nama tersebut diambil dari nilai tertinggi yang dihasilkan atas akumulasi nilai CAT, Esay dan psikologi.
“Awalnya peserta tes tertulis dan psikologi berjumlah 50 orang, namun yang berhasil lulus tersisa 20 nama,” ungkapnya.
Adapun 20 nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan tes psikologi yaitu, Abdul Rajab, Amirudin, Asril, Awaluddin Usa, Bahrudin La Puka, Burhan, Dian Anggraini, Edi Sabara, Hamiruddin Udu, Hazamuddin, Kubais, Muhamad Suleman Loga,
Kemudian, Muhammad Mu’min Fahimuddin, Muhammad Rudiawan, Munsir Salam, Rahmatia, Suprihaty Prawaty Nengtias, Syawal Sumarata, Dian Ekawati Taridala, dan Wa Ode Nur Iman.
Perhitungan dalam tes tersebut adalah nilai CAT jika semua soal dijawab dengan benar mendapat poin 100, tes esay terdiri dari soal yang masing-masing soal bernilai 10 poin.
Sementara psikologi dinilai berdasarkan 3 indikator yaitu tidak direkomendasikan bagus peserta yang bernilai 40 ke bawah, dipertimbangkan jika mendapat nilai 41 hingga 59, dan direkomendasikan bagi peserta yang mendapat nilai 60 ke atas.
Sebanyak 20 nama tersebut akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu tes kesehatan dan wawancara yang akan dilakukan pada 16 hingga 21 Maret 2023.
Sebelum itu, masyarakat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak bakal calon yang telah lolos tersebut dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Timsel menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat.
Writer: Fitri