crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 11 Mar 2023 11:18 WITA ·

Dukcapil Kendari Telah Rekam 3.000 Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024 Mendatang


 Ketgam :  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Iswanto Dongge. Perbesar

Ketgam : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Iswanto Dongge.

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, telah merekam 3.000 pemilih pemula jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Dukcapil Kendari Iswanto Dongge, ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan perekaman dengan sistem jemput bola bagi warga yang belum merekam atau para pemilih pemula.

Ia membeberkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari dalam hal pendataan khususnya bagi pemilih pemula. Adapun target yang ingin dicapai yaitu sebanyak 5.000 pemilih pemula.

Iswanto menyampaikan, untuk saat ini pihaknya menfokuskan perekaman di SMA/SMK karena dianggap pada jenjang tersebut banyak siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas khususnya siswa kelas 2 dan 3.

BACA JUGA:  Sehari Pasca dilantik, Anggota DPRD Muna Langsung di Demo

“Dukcapil sudah melaksanakan di beberapa objek tempat kami melaksanakan perekaman di antaranya beberapa sekolah dan beberapa kelurahan maupun kecamatan,” katanya, Jum’at (10/3/2023).

“Perekaman pada pemilih pemula tersebut akan langsung kami buatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tambahnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga melakukan perekaman di lingkup universitas yang ada di Kendari. Dengan capaian 3.000 dari target 5.000 pemilih pemula tersebut, ia optimis bahwa pihaknya akan lebih cepat menyelesaikan pendataan sebelum batas yang ditetapkan KPU dan Capil pusat pada Oktober 2023 mendatang.

BACA JUGA:  426 Data Nakes Diduga Hilang, Abdul Rahman Siap Berikan Pendampingan Hukum

” Perekaman bagi pemilih pemula itu merekam pagi, jam ke dua sudah bisa ambil. Sebenarnya bisa saja kalau mereka mau menunggu, karena setelah merekam ada namanya sistem penunggalan di pusat baru kembali ke Capil untuk bisa di cetak,” tutupnya. (**)

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Oknum Honorer Dinsos Muna di Duga Manipulasi Data Demi Dapatkan Bantuan PKH

14 April 2025 - 08:45 WITA

Satu Unit Rumah di Jalan Yos Sudarso Ludes di Lahap Si Jago Merah 

13 April 2025 - 14:19 WITA

Dewan Gelar RDP Bersama Pemerintah Desa Napalakura dan Pihak Terkait

14 Maret 2025 - 19:20 WITA

La Isra Sebut Dinas PU Sultra Akan Cek Langsung Jalan Poros Raha – Wamengkoli Yang Terancam Putus

13 Maret 2025 - 19:36 WITA

Trending di Daerah