ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2023 ini agar lebih menerapkan pola ramah lansia saat berada di tanah suci.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sultra, Marni. Ia meminta agar para jemaah memperhatikan imbauan tersebut sebelum diberangkatkan.
Itu dilakukan, sebab mengingat keberangkatan haji sebelumnya Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
Sehingga secara otomatis menyebabkan, banyak jemaah lanjut usia (lansia) yang tertunda keberangkatannya atau tidak terakomodir di tahun 2020-2022 dan baru dapat berangkat di tahun 2023 ini sesuai nomor porsi.
“Untuk jemaah haji tahun ini, khususnya para lansia agar menjaga kesehatannya dengan sering mengontrol kesehatan,” pesannya.
Serta mengikuti manasik sampai tuntas, yang mana akan diadakan sebanyak 10 kali dengan rincian 2 kali kabupaten dan 8 kali kecamatan.
“Dengan adanya regulasi pembatasan usia mudah-mudahan orangtua kita yang tertunda dan diberangkatkan tahun ini bisa menjaga kesehatan,” ungkapnya.
“Jadi ketika kita berangkat itu sudah siap, karena ini bukan hanya segi materi tapi fisik termasuk psikis ketika berhadapan dengan perbedaan di sana, otomatis itu akan berinteraksi dengan orang-orang yang lebih padat, ini harus bisa kita hadapi itu ujian kesabaran,” tutupnya.