ULASINDONESIA.COM, MUNA BARAT – Hal ini disampaikan langsung oleh Caretaker KEPMI Muna Barat, Hamrul Marshula, saat menjawab tudingan sejumlah pemuda yang mengatas namakan Mahasiswa dari kabupaten Muna Barat, disela – Sela kegiatan dialog publik Kongres Perdana KEPMI Muna Barat, disalah satu Hotel di kota Kendari, Minggu, 26/2/2023.
Menurut Hamrul, yang dipersoalkan oleh masa aksi adalah, terkait dengan adanya pembentukan Kosma ditiap Kecamatan yang diduga bermasalah, karena sebagian paguyuban tidak dilibatkan dan seharusnya dengan adanya kongres tersebut, maka ada ruang untuk semua Kosma yang terbentuk atau mahasiswa yang hadir bisa mempertanyakan hal itu dalam jalanya sidang.
“ Jadi tidak betul itu, tidak ada kepentingannya Pak Pj, Bupati Mubar disitu. Terlalu jauh kalau berpikir sampai disitu. Kepentingannya Pak Pj. Bupati Mubar hanya bersilahturahmi dengan seluruh mahasiswa yang ada di Mubar,” kata Hamrul.
Kata Hamrul, bahwa seharusnya permasalahan ini dibahas disidang, termasuk dengan tatacara atau mekanisme pemilihan , sebab agenda sidang itu dibahas tersendiri dan menurut Hamrul tadi sudah dibuka oleh Kordinator SC.
” Sayangnya, dalam agenda yang dibuka langsung oleh koordinator stering malah diwarnai aksi kericuhan oleh beberapa kelompok pemuda dalam ruang rapat ” ujarnya.
Lebih jauh kata Hamrul, bahwa didalam agenda rapat sidang pembahasan terkait dengan pemilihan ketua KEPPMI, sudah tidak kondusif, karena sekelompok pemuda tidak menginginkan jalanya sidang karena ada beberapa masalah yang dipersoalkan, Pertama adalah menginginkan SK carateker dan SK Koordinator Stering dan akibat dari itu agenda sidang ditunda dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Hamrul juga menjelasakan, soal mekanisme Mubes dan Kongres Perdana ini, sebab selain pembahasan tata tertip dalam agenda sidang, juga melakukan pembahsan tata cara pemilihan ketua dan anggota sidang, yang mana dipilih oleh peserta, yakni ketua Kosma sebagai peserta penuh dan rekomendasi ketua kosma anggotanya tiga orang.
“Jadi 44 orang dan nantinya peserta yang akan mengikuti Mubes itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT), dan itu bisa berubah tergantung yang nantinya disepakati disidang,” jelasanya.
Selanjutnya, setelah itu yang akan melanjutkan sidang adalah Pimpinan sidang tetap dan didalam agenda sidang lanjutan tersebut, membahas masalah AD/ART, yang drafnya sudah disiapkan oleh pihak Panitia.
“Jadi nanti disitu pembahasannya seluruh peserta Mubes atau peserta Kongres, mulai dari bab 1 sampai pasal pasalnya dan sampai dengan penutupan ” tutupnya.