ULASINDONESIA.COM,.MUNA – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Fraksi Partai Nasdem, La Ode Tariala, S.Pd, melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2016, Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Sulawesi Tenggara yang bertempat Di SMUN 1 Raha, Kabupaten Muna, Sabtu 25/2/2023.
La Ode Tariala mengatakan, Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau serta menjamin mutu dan relevansi dengan kebutuhan atau kondisi masyarakat. Selain itu juga, menjamin akuntabilitas pengelola dan penyelenggara pendidikan,
keharmonisan dan keseimbangan serta interaksi yang optimal dari unsur-unsur esensial pendidikan serta efektivitas dan efisiensi operasional pendidikan.

Ketgam : Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sultra, La Ode Tariala, S.Pd bersama Tamu Undangan dan Pemateri Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2016
Sementara fungsi dari pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, lanjut ketua fraksi Nasdem DPRD Sultra ini adalah, menyediakan secara optimal sumber daya dan proses pembelajaran untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menetapkan arah kebijakan dan membuat keputusan-keputusan yang sesuai bagi penyediaan pendidikan di Daerah, mengharmoniskan lingkungan pendidikan guna memenuhi kekuatan dan keterpaduan nilai dan norma pendidikan di Daerah serta
mengembangkan model-model pembelajaran dan transfer nilai keilmuan dan teknologi secara demokratis.

Ketgam : Siswa dan Siswi SMUN 1 Raha, saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016
Lebih jauh, mantan Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat ini mengatakan, prinsip pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan diselenggarakan secara professional, transparan dan akuntabel serta menjadi tanggunjawab bersama antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha atau industri dan
menjadi satu kesatuan yang sistematis dengan sistem terbuka dan multimakna. Sebagai satu proes pembudayaan dan pemberdayaan secara berkesinambungan serta berlangsung sepanjang hayat dan diselenggarakan secara adil, demokratis dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia, nilai agama dan nilai budaya lokal dan kebhinekaan. Pun demikian,pendidikan dikelola atau diselenggarakan dalam suasana yang menyenangkan, menantang, mencerdaskan dan kompetitif dengan dilandaskan keteladanan, serta mengembangkan budaya membaca dan belajar melalui gerakan literasi bagi segenap warga masyarakat, dengan memberdayakan seluruh komponen pemerintah Daerah dan masyarakat serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan dan yang terpenting pendidikan dikelola atau dan diselenggarakan dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, perwakilan dari pihak kepolisian, Kepala Sekolah SMUN 1 Raha, Guru serta siswa SMUN 1 Raha.