ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Anggota-anggota legislatif yang berposisi sebagai anggota legislatif lama kemudian maju kembali atau petahana saat pemilihan biasanya akan mengalami penurunan suara.
Hal tersebut disampaikan, Pengamat Politik Provinsi Sultra Najib Husain, ia mengatakan bahwa penurunan suara pada petahana umum terjadi.
Sehingga, dengan kondisi tersebut peluang calon-calon baru untuk menjadi legislatif sangat terbuka. Hal itu karena ada rasa kekecewaan dari pemilih kepada anggota legislatif sebelumnya yang tidak menjalankan program kerjanya.
“Dengan majunya Kepala Desa sebagai caleg, berdasarkan riset yang pernah saya lakukan, pada dasarnya mereka yang berposisi sebagai anggota legislatif lama kemudian maju kembali biasanya mengalami penurunan suara, umumnya seperti itu,” ungkapnya.
Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP UHO Kendari ini mengatakan bahwa, rata-rata yang mau menjadi anggota legislatif berasal dari Kepala Desa.
“Jadi tingkatan-tingkatan mereka itu biasanya dari survei yang saya lakukan dibeberapa daerah Jawa, itu mereka tingkatannya menjadi kepala desa terlebih dahulu, setelah itu menjadi anggota legislatif dan kemudian ada yang bisa menjadi kepala daerah,” jelasnya.
Jadi kata dia, hal itu merupakan jalur yang biasa digunakan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga suara-suara itu sudah dijaga mulai dari pemilihan Kepala Desa.
“Kemudian naik di legislatif, kemudian naik ke pemilihan Kepala Daerah,” sebutnya
Sehingga, menurutnya hal tersebut merupakan metode yang lebih ampuh untuk kemudian mengukur bagaimana tingkat kekuatan keterpilihan dibanding lebih banyak menggunakan cara-cara dengan politik uang.