ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Pendaftaran rekrutmen anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2023-2026 akan dibuka pada 1-31 Maret 2023 mendatang.
Ketua Tim Seleksi anggota KPID Sultra periode 2023-2026, Najib Husain mengatakan bahwa pada 17-28 Februari 2023 pihaknya akan menggunakan waktu yang bukan hari libur untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihaknya akan membuka seleksi.
“Itu untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman di 17 kabupaten/kota se-Sultra untuk bisa berpartisipasi dan ikut dalam pendaftaran ataupun seleksi KPID,” katanya Jumat (17/2/2023).
Pendaftaran anggota KPID Sultra yang akan berlangsung selama Maret 2023 tersebut akan diperpanjang selama 15 hari jika selama sebulan penuh tidak memenuhi tiga kali jumlah anggota KPID atau 21 orang tidak terpenuhi.
“Maka kita akan membuka kembali pendaftaran dengan memperpanjang selama 15 hari sampai kemudian bisa terpenuhi 21 orang,” ungkapnya.
Terkait dengan keterwakilan perempuan, Najib menyampaikan bahwa, hal tersebut tidak diatur dalam PKPI sehingga berapapun jumlah perempuan yang akan masuk tidak menjadi persyaratan utama.
“Tapi yang menjadi persyaratan utama adalah jumlah peserta, kalau dia tidak memenuhi 21 maka kita akan memperpanjang pendaftaran sampai 15 hari,” tegasnya.
Ketika tahapan tersebut selesai, maka akan dilakukan tahapan selanjutnya yaitu, tahapan seleksi administrasi, dimana semua berkas-berkas yang masuk akan dilihat siapa yang memenuhi persyaratan, baik itu persyaratan khusus maupun persyaratan umum.
“Jika dalam seleksi administrasi itu terpenuhi syarat-syarat yang dimaksud, maka akan masuk pada tahapan uji kompetensi,” sebutnya.
Dimana, dalam uji kompetensi tersebut ada beberapa bagian yang harus dilewati para pendaftar, yaitu harus melakukan tes tertulis dan tes wawancara.
“Tes wawancara merupakan pendalaman dari tema Sentral yang kita buat dalam seleksi kali ini, jadi betul-betul kita lahirkan profil komisioner KPID sesuai dengan tema yang kita rancang, jadi teman kita rancang adalah KPID Sultra tumbuh bersama dalam transformasi digital penyiaran di Indonesia,” jelasnya.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa seleksi tersebut sangat terbuka dan tidak memungut biaya sedikitpun, karena semuanya akan melalui proses di mana panitia menyiapkan persyaratan administrasi dan sebagainya menjadi tanggung jawab Timsel dan sekretariatan.
Berdasarkan, hasil kesepakatan Timsel disepakati bahwa pihaknya hanya akan mengusulkan 14 orang calon anggota KPID Sultra kepada DPRD, meski dalam PKPI memberikan ruang bisa menggunakan 14 orang untuk diusul ataupun 21 orang.
‘Tapi kami sepakat kemarin tetap mengusulkan 14 orang yang kemudian akan diseleksi oleh DPRD untuk menghasilkan 7 orang komisioner,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Timsel KPID Sultra sebanyak 5 orang yang terdiri dari 2 akademisi 1 tokoh masyarakat, 1 dari pemerintahan dan 1 eks KPID yang sudah tidak maju lagi karena sudah diwakili.
Writer: Fitri