crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 10 Feb 2023 06:47 WITA ·

Ikuti Jam Kerja, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sultra Dibuka Hari Ini


 Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Mustaman bersama Ketua Tim Seleksi Calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Haslita. Perbesar

Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Mustaman bersama Ketua Tim Seleksi Calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Haslita.

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka secara resmi pendaftaran, penerimaan dan pengambilan berkas bagi calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra periode 2023-2028.

Ketua Tim Seleksi Calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Haslita mengatakan bahwa pendaftaran, penerimaan dan pengambilan berkas telah dibuka secara resmi pada pukul 08.00 WITA, pada Jum’at (10/2/2023) hari ini.

“Tahapan ini akan berlangsung dari tanggal 10-20 Februari 2023 dengan mengikuti jam atau hari kerja. Maksudnya kami akan buka penerimaan dan pendaftaran berkas itu dari jam 08.00-16.00 WITA,” Ungkapnya.

“Pada hari Sabtu dan Minggu, Timsel tidak membuka untuk pendaftaran dan pengambilan serta pengembalian formulir berkas,” tambahnya.

Apabila pada 10-20 Februari 2023 pendaftar calon anggota Bawaslu belum memenuhi dari kebutuhan 8 kali kebutuhan calon anggota Bawaslu maka akan dilakukan perpanjangan dalam waktu 3 hari.

Kemudian pada 10-20 Februari 2023 juga sudah terpenuhi jumlah kebutuhan, tetapi keterwakilan perempuan 30 persen belum memenuhi, maka pihaknya juga akan melakukan perpanjangan agar kebutuhan pendaftar bagi perempuan untuk memenuhi 30 persen bisa terpenuhi.

“Kalau kemudian sudah kami perpanjang dan tidak mencukupi bagi pendaftar perempuan 30 persen maka kami akan memperpanjang lagi untuk khusus pendaftar perempuan agar memenuhi 30 persen,” jelasnya.

“Dimasa itu hanya kami terima berkas pendaftaran bagi perempuan, untuk laki-laki di masa itu kami tidak terima. Nanti kalau kami sudah perpanjang tetap tidak memenuhi keterwakilan pendaftaran perempuan, kami boleh melanjutkan tahapan selanjutnya,” tambahnya.

Setelah pengambilan, penerimaan dan pendaftaran formulir pada 10-20 Februari 2023, selanjutnya pihaknya akan melakukan tahap verifikasi atau penilaian berkas, setelah itu dilanjutkan dengan masa perbaikan berkas.

“Jadi kenapa itu dilakukan, karena mungkin ada pendaftar yang kemudian berkasnya tidak memenuhi syarat sehingga masih ada waktu untuk memenuhi syarat dalam waktu 3 hari,” ungkapnya.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan pleno, lalu kemudian diumumkan siapa yang lulus berkas. Setelah lulus berkas maka akan mengikuti tes tertulis, lalu dilanjutkan dengan tes psiko, tes kesehatan dan tes wawancara.

“Tes wawancara itu adalah akhir tahapan yang kemudian kami pleno, untuk menentukan siapa yang kemudian bisa lolos 10 besar untuk kita dorong ke Bawaslu RI mengikuti tes selanjutnya,” jelasnya.

“Jadi kami hanya menentukan batas 10 besar, nanti Bawaslu RI menentukan 5 yang menjadi anggota Bawaslu dan itu berlangsung di bulan April 2023,” tutupnya.

Sementara itu, anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Mustaman mengatakan bahwa, pihaknya melakukan seleksi berdasarkan arahan Bawaslu Pusat.

“Proses seleksi ini kami lakukan secara terbuka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman sultra.bawaslu.go.id.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra di Jl. Syech Yusuf No. 100. Kelurahan Korumba Kota Kendari (Hotel Athaya, 116).

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Polda Sultra Gelar Sosialisasi Aplikasi ASTINA Polri

17 Juli 2024 - 15:39 WITA

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda Sultra

8 Juli 2024 - 13:44 WITA

PNS Polda Sultra Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah 

6 Juni 2024 - 16:12 WITA

Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polda Sultra Gelar Lomba Debat Hukum

6 Juni 2024 - 15:02 WITA

Kapolda Sultra Resmi Naik Pangkat Menjadi Bintang Dua

29 Mei 2024 - 12:20 WITA

Trending di Sulawesi Tenggara