ULASINDONESIA.COM,.SULAWESI TENGGARA – Dijumpai di salah satu Hotel di Kota Kendari Kamis (9/2/2023) sesaat setelah acara pembukaan Pembekalan Calon Korkab dan TFL Satker Sulawesi Tenggara, Pither Pakabu mengatakan, di tahun anggaran 2023 target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejumlah 3250 unit untuk penerima bantuan yang bersumber dari APBN melalui Aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir.Ridwan Bae.
Pither Pakabu menambahkan, dana yang dialokasikan dalam DIPA Satker Penyediaan Perumahan Sulawesi Tenggara tahun 2023, sebanyak 2593 unit untuk penerima bantuan dan yang telah dilakukan penetapan calon penerima bantuan melalui verifikasi sebanyak 1593 unit.
Program ini terdiri dari reguler sebanyak 1593 unit, PKE 500 unit, program khusus sebanyak 500 unit yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sultra diantaranya, Kabupaten Bombana 132 unit, Kabupaten Buton 101 unit, Kabupaten Buton Selatan 94 Unit.
Kabupaten lainnya yakni, Buton Utara (Butur) 94 unit, Kabupaten Kolaka 224 unit, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 68 unit, Kabupaten Konawe 91 unit, Kabupaten Konawe Selatan 187 unit, Kabupaten Muna 329 unit, Kabupaten Muna Barat 438 unit, Kota Baubau 205 unit, Kota Kendari 140 unit, dan Kabupaten Wakatobi 500 unit.
“Jadi semua bersumber dari APBN, namun berkat perjuangan dari Wakil Rakyat Sultra yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir Ridwan Bae, yang dimasukan dalam salah satu program aspirasinya,” jelas Pither Pakabu.
Dengan dilakukanya pembinaan calon Korkab dan TFL saat ini, juga akan dilakukan evaluasi untuk perekrutan dengan melakukan penilaian test terhadap calon- calon yang sudah dipanggil.
“Jadi yang ikut kegiatan pembinaan saat ini belum bisa ditetapkan sebagai Korkab atau TFL, semua masih calon yang kita kasih pelatihan dan nantinya kalau terpilih akan ditempatkan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Pither.
Lebih jauh Pither mengatakan, dalam melakukan perekrutan, dilakukan secara umum, baik yang sudah pernah direkrut tetap akan dilakukan evaluasi kinerja dan kalau nilainya masih masuk diambang batas dia akan direkrut kembali tapi kalau di bawah ambang batas dengan sendirinya dia gugur, semua akan dievaluasi bagaimana kinerjanya selama ini dalam melaksanakan program peningkatan kualitas ini.
Kata Pither, BSPS ini sifatnya adalah meningkatkan kualitas dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dan sasaran dari program ini yaitu lebih fokus ke masalah pemberdayaan.
Jadi betul-betul orang yang diverifikasi ini adalah orang – orang yang ingin memperbaiki rumahnya atau orang yang sudah punya dana tapi belum cukup, sehingga kita lakukan verifikasi apakah data yang usulkan lewat aspirasi itu sesuai atau tidak.
“Misalnya salah satu calon penerima bantuan ini ditemui bahwa rumahnya sudah layak huni, maka kami akan lakukan pergantian yang tentunya berkordinasi dengan pengusul pemilik aspirasi, karna di Sulawesi Tenggara ada tenaga ahlinya yang mengusul atau pemilik aspirasi,” urai Pither Pakabu.