ULASINDONESIA.COM,.KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menerima
keluhan masyarakat BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Poasia terkait keberadaan Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dinilai menganggu warga setempat, Senin 6/1/ 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua H. Samsuddin Rahim, Ketua Komisi III, LM Rajab Djinik, Sekretaris Komisi III, H. Hasbulan, Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala dan beberapa anggota Simon Mantong, Irwan Sukma, Wartono pianus.
Turut hadir,Kepala Dinas Kesehatan Rahminingrum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nismawati, Camat Kadia, Rudi Hartono, Lurah Bende, Bastian Tayeb dan beberapa perwakilan warga BTN Perumnas.
Ketua RT15 RW04 Kelurahan Bende
Farida Harianti mengatakan, dengan adanya keberadaan Labkesda ini sangat meresahkan warga sekitar, karena uji coba mesin mengganggu apalagi pada saat subuh.
Ia menambahkan, keberadaan Labkesda ini, pemerintah kota tidak melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar, bahkan dirinya menduga Labkesda tersebut tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKLUPL)
“Permasalahan berawal dari uji coba mesin, dimana sangat mengganggu masyarakat. Jadi mau tidak mau warga sangat resah karena kami mendengar sendiri bunyi mesin di Labkesda sangat mengganggu,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, aktivitas atau operasional Labkesda harus dihentikan sementara waktu, sebelum keluar UKL UPL yang merupakan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup.
“Dalam rapat tersebut belum ada UKL UPL, jadi kita putuskan aktivitas Labkesda ini dihentikan sementara sambil menunggu UKL UPL keluar baru bisa beraktivitas kembali,” kata Subhan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS) ini menambahkan, DPRD akan turun langsung di lapangan untuk melihat keberadaan Labkesda ini seperti apa gangguan yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar, sehingga bisa diadukan di DPRD.
“DPRD Kota Kendari bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait pekan depan akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung Labkesda baik bangunan, sarana dan prasarana, serta dampak yang ditimbulkan,” kata Subhan.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim menambahkan, harusnya pemerintah kota melakukan sosialisasi sebelum melakukan aktivitas atau uji coba mesin di Labkesda ini, karena berdasarkan pengakuan warga tidak ada sosialisasi.
“Pemerintah kota harusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan, aktivitas dan dampak yang ditimbulkan dari keberadaan Labkesda ini supaya tidak meresahkan warga disekitarnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika keberadaan Labkesda dianggap menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat harus ada alternatif untuk dialihkan ke tempat lain yang tidak padat penduduk.
“Di situ (BTN Perumnas) padat penduduk. Jika semuanya merasa terganggu dengan kebisingan mesin,
maka DPRD bersama pemerintah kota akan mencari lahan atau gedung alternatif untuk keberadaan Labkesda,” tutupnya. (Adv)