crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 6 Feb 2023 16:12 WITA ·

Terima Keluhan Warga Bende, DPRD Kota Kendari Akan Tinjau Labkesda


 Foto: Ketua DPRD Kota Kendari ( Tengah ) saat Memimpin RDP Terkait Labkesda Perbesar

Foto: Ketua DPRD Kota Kendari ( Tengah ) saat Memimpin RDP Terkait Labkesda

ULASINDONESIA.COM,.KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menerima
keluhan masyarakat BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Poasia terkait keberadaan Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dinilai menganggu warga setempat, Senin 6/1/ 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua H. Samsuddin Rahim, Ketua Komisi III, LM Rajab Djinik, Sekretaris Komisi III, H. Hasbulan, Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala dan beberapa anggota Simon Mantong, Irwan Sukma, Wartono pianus.

Turut hadir,Kepala Dinas Kesehatan Rahminingrum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nismawati, Camat Kadia, Rudi Hartono, Lurah Bende, Bastian Tayeb dan beberapa perwakilan warga BTN Perumnas.

Foto: Warga BTN Perumas saat Yang Mengadu saat RDP

Ketua RT15 RW04 Kelurahan Bende
Farida Harianti mengatakan, dengan adanya keberadaan Labkesda ini sangat meresahkan warga sekitar, karena uji coba mesin mengganggu apalagi pada saat subuh.

Ia menambahkan, keberadaan Labkesda ini,  pemerintah kota tidak melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar, bahkan dirinya menduga Labkesda tersebut tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKLUPL)

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

“Permasalahan berawal dari uji coba mesin, dimana sangat mengganggu masyarakat. Jadi mau tidak mau warga sangat resah karena kami mendengar sendiri bunyi mesin di Labkesda sangat mengganggu,” jelasnya.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, aktivitas atau operasional Labkesda harus dihentikan sementara waktu,  sebelum keluar UKL UPL yang merupakan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup.

“Dalam rapat tersebut belum ada UKL UPL, jadi kita putuskan aktivitas Labkesda ini dihentikan sementara sambil menunggu UKL UPL keluar baru bisa beraktivitas kembali,” kata Subhan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS) ini menambahkan, DPRD akan turun langsung di lapangan untuk melihat keberadaan Labkesda ini seperti apa gangguan yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar, sehingga bisa diadukan di DPRD.

“DPRD Kota Kendari bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait pekan depan akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung Labkesda baik bangunan, sarana dan prasarana, serta dampak yang ditimbulkan,” kata Subhan.

BACA JUGA:  Kampanye Di Tomia, Paslon Nomor Urut 1 (HARUM) Di Jemput Ribuan Simpatisan dan Pendukung 

 

Foto: RDP Dikantor DPRD Kota Kendari terkait Labkesda

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim menambahkan, harusnya pemerintah kota melakukan sosialisasi sebelum melakukan aktivitas atau uji coba mesin di Labkesda ini, karena berdasarkan pengakuan warga tidak ada sosialisasi.

“Pemerintah kota harusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan, aktivitas dan dampak yang ditimbulkan dari keberadaan Labkesda ini supaya tidak meresahkan warga disekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika keberadaan Labkesda dianggap menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat harus ada alternatif untuk dialihkan ke tempat lain yang tidak padat penduduk.

“Di situ (BTN Perumnas) padat penduduk. Jika semuanya merasa terganggu dengan kebisingan mesin,
maka DPRD bersama pemerintah kota akan mencari lahan atau gedung alternatif untuk keberadaan Labkesda,” tutupnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Baca Lainnya

La Ode Gerson Berharap Hadirnya Koperasi Merah Putih Dapat Berfokus Pada Kesejahteraan Masyarakat Desa

11 Juli 2025 - 19:07 WITA

DPRD Muna Konsultasi ke DPMD Sultra Terkait Pemerintahan Desa

10 Juli 2025 - 13:28 WITA

Abdul Qohar Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Yang Baru

4 Juli 2025 - 18:15 WITA

Ketua DPRD Muna Beri Apresiasi Peserta Upacara HUT Kabupaten Muna ke-66 Tahun

4 Juli 2025 - 12:28 WITA

DPRD Muna Laksanakan Paripurna HUT Kabupaten Muna ke-66 Tahun 

3 Juli 2025 - 13:38 WITA

Meski Keterbatasan Sarana dan Prasarana, DLH Muna Tetap Komitmen Wujudkan Muna Yang Bersih

2 Juli 2025 - 20:17 WITA

Trending di Daerah