ULASINDONESIA.COM,.KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi gedung Sekokah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari yang sangat memprihatinkan dan membahayakan siswa, Senin 30/1/ 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik didampingi sejumlah anggota Komisi III La Ode Ali Akbar, Hasbulan, Noviana, Husen Machmud dan dr. Jabar Al Jufri. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Saemina.
Kondisi gedung sekolah yang terdiri tiga ruagan terlihat retak, kumuh, tidak terawat dan sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar, sehingga gedung tersebut saat ini tidak gunakan lagi sebagai proses belajar mengajar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, selama ini kondisi gedung SDN 70 Kendari sangat memprihatinkan serta membahayakan, akan tetapi ketika akan dilakukan perbaikan ada kendala terkait ganti rugi lahan yang pernah dijanjikan dulu kepada pemilik lahan belum diselesaikan.
“Kita lihat tadi gedung ini sudah tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. Tapi saya akan panggil dulu OPD terkait di DPRD untuk menyelesaikan masalah ganti rugi ini,” kata LM. Rajab Jinik.
Terlepas dari persoalan masalah tersebut, Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kalau sudah selesai semua persoalan lahan berarti sudah
menjadi hak Negara dan tanggung jawab pemerintah, untuk itu DPRD akan berusaha menganggarkan pembangunan gedung sekolah tersebut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
“Ketika sudah selesai masalah ganti rugi lahan, maka kita jaminkan di APBD-Perubahah nanti kita rapatkan bersama, karena ada 6 orang anggota DPRD Dapil Kambu-Baruga untuk berkontribusi di SDN 70 Kendari, pada intinya kami di DPRD Kota Kendari akan tetap mengusulkan, karena dunia pendidikan diprioritaskan di APBN dan APBD sebesar 21 persen,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar mengatakan, setelah selesai ganti rugi lahan tersebut dan tidak ada lagi kendala untuk membangun gedung sekolah yang baru, dirinya yang berada di Komisi III bermitra langsung dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan memperjuangkan infrastruktur sekolah tersebut dalam pembahasan APBD.
“Saya secara pribadi sebagai wakil rakyat Dapil Kambu-Baruga akan memberikan perhatian terhadap kemajuan sekolah tersebut terkhusus infrastruktur. Nanti kita benahi pagar, pavim blok dan lainnya yang menunjang sekolah ini,” tutupnya.
Ditempat yang sama Kepala Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan, memang kondisi gedung sekolah tidak layak pakai, tetapi ketika dilakukan perbaikan ternyata mengalami kendala lahan yang masih bersengketa.
Ia menambahkan, memang sudah dihibahkan pemilik lahan akan tetapi ada kelebihan dalam sertifikat yang saat ini dipermasalahkan. Jadi fokus saat ini menyelesaikan dulu lahan yang diklaim setelah itu baru dipikirkan infrastruktur sekolah.
“Kalau kita lihat kondisi gedung sekolah ini sudah tidak layak. Sebenarnya kemarin sudah ada untuk membantu sekolah ini, tapi karena masalah lahan menjadi kendala. Jadi fokus kami menyelesaikan dulu pembebasan lahan ini baru kita mulai ke infrastrukturnya,” tutupnya.(Adv).