crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Sulawesi Tenggara · 25 Jan 2023 03:14 WITA ·

Lestarikan Cagar Alam dan Tanggulangi Karhutla, DPRD Bersama Pemprov Tetapkan Dua Perda


 Sekda Sultra, Asrun Lio, Didampingi Ketua DPRD Sultra dan Anggota Perbesar

Sekda Sultra, Asrun Lio, Didampingi Ketua DPRD Sultra dan Anggota

ULASINDONESIA.COM.,KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda Pengambilan Keputusan bersama atas dua peraturan daerah (Perda) Prov. Sultra yang dilaksanakan di Gedung DPRD Prov. Sultra, Selasa, 24 Januari 2023.

Hadir secara langsung Ketua DPRD Prov. Sultra Abdulrahman Shaleh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Kabinda, Kepala BNN, Ketua Pengadilan Tinggi, Lanal Kendari, Lanud Halu Oleo, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, Para Kepala OPD Lingkup dan Pejabat terkait.

Suasana saat rapat Paripurna DPRD bersama Pemprov Sultra

Suasana saat rapat Paripurna DPRD bersama Pemprov Sultra

Pada agenda pengambilan keputusan tersebut ditetapkan: Pertama, pelestarian dan perlindungan cagar budaya serta kedua, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Kedua Ranperda tersebut merupakan rancangan pokok hukum baru dalam mendukung pemerintah dalam mengambil kebijakan, sehingga mendapatkan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

 

Sekda Sultra, Asrun Lio, Didampingi Ketua DPRD Sultra dan Anggota

Sekda Sultra, Asrun Lio, Didampingi Ketua DPRD Sultra dan Anggota

Pemerintah Daerah bersama DPRD melakukan persetujuan bersama terhadap dua rancangan peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Asrun Lio mengatakan, kedua peraturan daerah yang dihasilkan merupakan sumbangsih berharga dalam ranah pengabdian kita kepada daerah.

Sekertaris Daerah, Asrun Lio saat menyampaikan sambutan

Sekertaris Daerah, Asrun Lio saat menyampaikan sambutan

“Hal itu akan memperkuat landasan hukum bagi kita untuk mendukung pemerintah dan kebijakan pembangunan daerah dalam pemberdayaan masyarakat di Sultra, utamanya pada bidang-bidang yang terkait dengan kedua peraturan daerah tersebut,” ujar Asrun.

Dengan ditetapkan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan cagar budaya tersebut, Asrun berharap dapat menjadi pedoman pengelolaan cagar budaya optimal, serta menjaga pelestarian nilai-nilai cagar budaya sehingga dapat memberikan manfaat bagi ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan.

“Begitu pula dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, maka diharapkan dapat memperkuat regulasi yang telah ada, serta dapat mendorong peningkatan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait,” harap Asrun.

Editor: H5P
Sumber: PPID Utama Sultra

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Polda Sultra Gelar Sosialisasi Aplikasi ASTINA Polri

17 Juli 2024 - 15:39 WITA

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda Sultra

8 Juli 2024 - 13:44 WITA

PNS Polda Sultra Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah 

6 Juni 2024 - 16:12 WITA

Sambut Hut Bhayangkara ke 78, Polda Sultra Gelar Lomba Debat Hukum

6 Juni 2024 - 15:02 WITA

Kapolda Sultra Resmi Naik Pangkat Menjadi Bintang Dua

29 Mei 2024 - 12:20 WITA

Andap Budhi Revianto Lantik Tiga Pj. Bupati di Sulawesi Tenggara 

28 Mei 2024 - 18:21 WITA

Trending di Sulawesi Tenggara